Polisi menangkap Rizky Pratama, pelaku perampokan terhadap temannya sendiri di Rokan Hulu, Riau. Pelaku juga melukai korban dengan pisau cutter.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono mengatakan aksi begal terjadi pada Rabu (12/2). Saat itu pelaku RP (19) diajak oleh korban RC ke salah satu kafe di Desa Bangun Jaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekitar pukul 23.30 WIB pelaku ini minta diantar pulang. Namun dalam perjalanan korban mengarahkan sepeda motor yang dikendarai ke pinggir sungai Batang Kumu," kata Kapolres, Jumat (14/2/2025).
Di tepi sungai pelaku dijanjikan sesuatu oleh korban. Namun karena tak kunjung menerima apa yang dijanjikan pelaku RP memukul kepala korban ke body sepeda motor yang dikendarai.
Setelah korban terjatuh, pelaku RP melihat sebilah pisau cutter di kotak depan motor. Pelaku coba menusukan cutter itu ke arah korban.
Selanjutnya pelaku mengayunkan cutter ke perut dan leher korban. Korban pun jatuh akibat sayatan pisau cutter pelaku.
"Pelaku lalu membuka bagasi sepeda motor dan mengambil 2 unit handphone dan uang senilai Rp 500.000. Setelah menggasak Hp dan uang pelaku kabur," kata Budi.
Tidak terima, orang tua pelaku melaporkan kasus yang menimpa anaknya. Polisi lalu menangkap RP pada Kamis (13/2) sekitar pukul 09.00 WIB di Desa Rantau Sakti.
Setelah ditangkap, pelaku mengakui telah membegal korban yang merupakan teman nongkrongnya. Pelaku selanjutnya dibawa ke Polsek Tanbusai Utara dan sudah resmi ditetapkan tersangka.
Kapolsek Tambusai Utara AKP Tony Prawira membenarkan korban dan pelaku saling kenal. Namun pelaku membegal korban di perjalanan pulang.
"Laporan kami terima diduga memang aksi curas atau begal. Jadi kasus itu yang kami, pelaku dan korban ini saling kenal karena sempat nongkrong di cafe sebelum korban dibegal," kata Tony.
(ras/nkm)