Tiktokers Vadel Badjideh ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak asusila anak di bawah umur. Sebelumnya ia dilaporkan oleh aktris Nikita Mirzani.
Kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution mengatakan kliennya ditahan setelah penyidik melakukan gelar perkara.
"Setelah kita dalami, kita dengarkan, lihat perkembangan, lihat keterangan dari Lolly, NM, saksi-saksi dan juga Vadel, maka dilakukan gelar perkara dan gelar perkara itu menetapkan saudara Vadel Alfajar Badjideh sebagai tersangka," kata Razman Arif Nasution saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, dilansir detikPop, Kamis (13/2/2025).
Razman mengungkapkan Vadel akan ditahan selama 20 hari ke depan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sementara pada pemeriksaan kedua, Vadel dicecar sebanyak 53 pertanyaan.
"Terlepas ini kasus anak di bawah umur, maka tadi penyidik memberitahu ke saya bahwa saudara Vadel dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan," ujar Razman.
Sebelum melakukan pemeriksaan untuk kedua kalinya, Vadel Badjideh tampak tegang. Ia pun tak banyak berbicara pada awak media.
"Nanti ke atas dulu," ucap Vadel Badjideh.
Dalam kesempatan yang sama, Razman Arif Nasution juga menegaskan kalau ia yakin Vadel Badjideh tak melanggar tindak pidana apapun.
"Kita sudah diskusi, tidak ada yang namanya perbuatan pidana, maka kami mendampingi hari ini untuk diperiksa," tegas Razman Arif Nasution.
Sebagai informasi, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh atas dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur dengan nomor polisi LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/ Polda Metro Jaya.
Baca selengkapnya di sini
(mjy/mjy)