Penemuan mayat wanita bernama Ayuni (35) sempat bikin geger warga Bener Meriah, Aceh. Hal itu terjadi lantaran jasadnya ditemukan dalam drum terkubur di kebun kopi.
Atas penemuan itu, polisi turun tangan. Polisi menyebut bahwa Ayuni diduga korban pembunuhan dan selanjutnya melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi menangkap pelakunya yang tak lain adalah suaminya sendiri.
Berikut fakta-fakta yang dirangkum detikSumut terkait peristiwa tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Warga Dengar Teriakan Minta Ampun Sebelum Mayat Ditemukan
Kapolres Bener Meriah AKBP Tuschad Cipta Herdani mengatakan bahwa warga sempat mendengar suara teriakan wanita minta ampun. Teriakan itu terdengar sehari sebelum mayat Ayuni ditemukan.
"Hari Rabu (29/1) sekitar pukul 10.00 WIB, seorang petani yang kebunnya berbatasan dengan kebun milik Edi Andani mendengar suara perempuan berteriak meminta ampun dari arah kebun tersebut. Namun, ia tidak menggubrisnya dan langsung pulang," kata Tuschad, Kamis (30/1/2025).
Edi Andani yang dimaksud tak lain merupakan suami Ayuni. Tuschad mengatakan, saksi tersebut lalu menghubungi seorang warga dan menceritakan tentang suara yang didengarnya.
Lantas saksi bersama warga mendatangi kebun tersebut demi memastikan kecurigaannya. Begitu tiba di lokasi, mereka melihat ada tanah yang baru ditimbun di tengah perkebunan.
Temuan itu kemudian dilaporkan ke perangkat desa dan diteruskan ke pihak kepolisian.
Baca juga: Ini Penyebab Gempa M 6,2 Guncang Aceh |
2. Mayat Ditemukan dalam Drum
Tuschad mengatakan tanah yang baru ditimbun itu kemudian digali. Setelah digali, ternyata ada sesosok mayat wanita terkubur.
"Mayat Ayuni dimasukkan ke dalam sebuah drum dan dikubur di kebun kopi milik Edi Andani," jelas Tuschad.
Usai penemuan itu, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengevakuasi jenazah korban ke RS Muyang Kute. Polisi menduga mayat itu merupakan korban pembunuhan.
"Diduga kuat ini merupakan kasus pembunuhan," jelasnya.
3. Pelaku Ternyata Suami Korban
Polisi lalu menangkap pelaku yang membunuh Ayuni. Pelakunya adalah suaminya sendiri.
"Pelakunya suami korban," kata Kasi Humas Polres Bener Meriah Ipda Eriadi, Jumat (31/1).
Eriadi mengatakan terduga pelaku Edi Andani ditangkap pada Kamis (30/1) malam di Kecamatan Bandar, Bener Meriah. Pelaku diciduk polisi beberapa jam usai penemuan mayat.
Menurutnya, Edi masih menjalani pemeriksaan. "Sekarang sudah diamankan di Polres," jelasnya.
(dhm/dhm)