Polisi terus mengusut kasus jual beli bayi lewat media sosial TikTok di Pekanbaru, Riau. Terungkap, sang bidan Erni Julaiani ternyata telah menjual enam bayi dengan nilai bervariasi.
"Pemeriksaan sudah ada enam bayi dijual oleh oknum bidan ini. Namun perkiraan masih ada lagi yang lainnya," terang Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana, Rabu (22/1/2025).
Bery mengatakan pelaku menjual bayi tak hanya di Pekanbaru. Sebelumnya sindikat itu beraksi di Tebing Tinggi, Sumatera Utara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Awalnya mereka jual bayi di Tebing Tinggi, lalu bergeser ke Pekanbaru. Makanya kita terus dalami keterlibatan bidan ini," imbuh Bery.
Sang bidan sendiri diketahui sudah tidak ada lapak praktek. Namun, di mobil yang disita ditemukan banyak peralatan medis.
Dalam menjalankan aksinya, bidan Erni mencari orang tua yang kurang mampu secara ekonomi. Erni lalu menawarkan untuk membiayai proses lahiran hingga akhirnya meminta biaya.
"Jadi orang tua ditanggung dulu, sebelum lahiran dia biayai. Kalau tidak mau, nanti orang tua diminta menebus biaya lahiran atau biaya selama persalinan dengan nilai tertentu," katanya.
Selama kasus ditangani, polisi menemukan satu bayi yang pernah dijual oleh sindikat tersebut. Kini, orang tuanya juga diperiksa oleh penyidik untuk dimintai keterangan di Mapolresta.
Sebelumnya, polisi bersama Komnas PA dan Intel Korem 031/WB mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Pekanbaru. Tercatat ada enam orang diamankan, yakni Erni Juliani, Tutik Haryati, Aprita Tarigan, Jerico Bangun, Salomon dan Zulkifli.
Mereka ditangkap saat akan menjual bayi kepada Ketua Komnas PA Riau, Dewi Arsanty yang menyamar sebagai pembeli. Dalam transaksi itu, ada juga Intel Korem dan personel kepolisian yang mengawal di lokasi pertemuan di Jalan Ronggowarsito, Pekanbaru.
(ras/mjy)