Seorang pemilik pondok pesantren (ponpes) di Duren Sawit, Jakarta Timur, diduga mencabuli dua orang santri pria. Pemilik ponpes berinisial CH (47) itu tetap melakukan aksi bejatnya meski sering kepergok istrinya.
"Anehnya juga, sudah beberapa kali kepergok oleh istrinya dan juga saudaranya," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly melansir detikNews, Selasa (21/1/2025).
Istri dari CH, ucap Kombes Nicolas, sudah mengingatkan agar pelaku tidak melanjutkan aksinya. Namun pelaku tak menghiraukan dan terus melakukan aksi pelecehan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah diingatkan untuk tidak melakukan hal itu kepada para santri. Tapi masih tetap dan tetap dilakukan oleh pimpinan pondok pesantren ini," sebutnya.
Ada dua santri laki-laki berinisial MFR (17) dan RN (17) yang diduga menjadi korban dari tersangka. Korban dicabuli di sebuah ruangan di pondok pesantren dan rumah pribadinya saat istrinya sedang mengajar.
"Di rumahnya, pada saat rumah kosong, istrinya mengajar. Kedua kalau istrinya ada di rumah maka dia menggunakan kamar atau ruang pribadinya di pondok pesantren itu di sekitar lantai 3, yang aksesnya memang hanya bisa dimasuki oleh si tersangka atau pimpinan pondok pesantren ini," ucapnya.
Selain CH, guru ngaji berinisial MCN dilaporkan terkait kasus serupa. Dilaporkan ada tiga orang santri laki-laki lain yang menjadi korban, yakni ARD (18), IAM (17), dan YIA (15).
Kedua orang tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Akibat kasus tersebut, mereka dijerat dengan Pasal 76 e juncto Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Keduanya terancam 15 tahun penjara.
(afb/afb)