Anak dari wartawan Tribrata TV Sempurna Pasaribu, Eva Pasaribu melaporkan oknum TNI Yonif 125/Simbisa Koptu HB ke Pomdam I/BB karena menduga HB terlibat pembakaran rumah yang mengakibatkan empat anggota keluarga Eva tewas. Kodam I/BB menyebut pihaknya masih menyelidiki laporan itu dan belum menemukan bukti soal keterlibatan Koptu HB.
"Dalam hal ini, hasil lidik kita belum ditemukan dua alat bukti yang cukup untuk ditingkatkan ke penyidikan," kata Kapendam I/BB Kolonel Inf Doddy Yudha dalam keterangannya, Jumat (17/1/2025).
Doddy mengatakan pihaknya masih terus menyelidiki laporan itu. Jika memang nantinya ditemukan bukti baru, Doddy menyebut Kodam akan memprosesnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sudah melakukan langkah-langkah, seperti membuka posko pengaduan di Polres Tanah Karo sejak terjadinya peristiwa, melakukan pemeriksaan secara masif kepada saksi yang ada serta mempelajari petunjuk-petunjuk yang ada, berkomunikasi dan koordinasi dengan komnas HAM. Namun, Kodam I/BB menyatakan jika ditemukan bukti baru maka proses kita lanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Eva melaporkan Koptu HB ke Pomdam I/BB. Laporan berbentuk dumas itu dilayangkan Eva ke Pomdam dengan nomor: LP/11/VII/2024.
"Hari ini kita dari tim hukum LBH Medan bersama KKJ Sumut dan anak korban mendatangi secara resmi Pomdam I/BB sesudah kita melaporkan tindak pidana pembunuhan berencana ke Puspom AD. Keluarga korban meyakini kalau kasus ini ada keterlibatan anggota TNI yang sudah dilaporkan, yakni Koptu HB," Direktur LBH Medan Irvan Saputra selaku kuasa hukum Eva di Mapomdam I/BB, Kamis (18/7/2024).
Irvan menjelaskan bahwa dalam rekonstruksi yang digelar pihak kepolisian, terungkap bahwa Koptu HB sempat bertemu dengan Bebas Ginting alias Bulang, tersangka yang memerintahkan dua eksekutor membakar rumah Sempurna. Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan pihaknya, kata Irvan, Koptu HB sempat bertemu Bebas pada 24 Juni dan 26 Juni 2024.
Lalu, Irvan menyebut Koptu HB juga sempat menghubungi pimpinan redaksi Tribrata TV untuk meminta menghapus berita terkait judi yang diberitakan oleh Sempurna. Namun, kata Irvan, pimpinan redaksi itu menolak permintaan Koptu HB dan meminta untuk menghubungi Sempurna saja.
LBH Medan bersama KKJ Sumut juga menduga bahwa warung yang berada di Jalan Bom Ginting, Kecamatan Kabanjahe itu merupakan warung judi yang dikelola oleh Koptu HB. Irvan menyebut hal itu dikuatkan dengan keterangan warga sekitar.
"Bahwa berdasarkan keterangan saksi-saksi, lokasi perjudian yang ditunjukkan atau yang diberitakan oleh Sempurna Pasaribu, benar adanya milik anggota TNI tersebut yang berinisial Koptu HB. Ada 3-5 saksi yang kita mintai keterangan tentang itu dan itu disampaikan saksi-saksi secara tegas bahwa itu kepemilikannya (HB)," jelasnya.
(dhm/dhm)