Sindiran Masalah Syahwat Bikin Pria di Natuna Tega Habisi Nyawa Wanita Open BO

Round Up

Sindiran Masalah Syahwat Bikin Pria di Natuna Tega Habisi Nyawa Wanita Open BO

Tim detikSumut - detikSumut
Jumat, 17 Jan 2025 07:30 WIB
Pelaku pembunuhan berinisial AM saat ditangkap oleh Polres Natuna.(Foto: Dok Polres Natuna)
Foto: Pelaku pembunuhan berinisial AM saat ditangkap oleh Polres Natuna. (dok Polres Natuna)
Natuna -

Pria berinisial AM, di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Kepri) ditangkap karena membunuh teman kencan wanita yang dipesan melalui aplikasi Michat. Adapun motif pelaku tega menghabisi nyawa wanita open BO berinisial DA lantaran tersinggung.

Pelaku ditangkap Polres Natuna pada 9 Januari lalu. Saat diamankan polisi, AM hanya bisa pasrah.

"Pelaku AM ditangkap Satreskrim Polres Natuna di depan Go Mart, Jalan Pramuka, Ranai, Kabupaten Natuna pada Kamis (9/1)," kata Wakapolres Natuna Kompol Paten Tarigan, Kamis (16/1/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus pembunuhan ini terungkap, setelah korban DA ditemukan tak bernyawa di dalam kamar kosnya. Saat ditemukan kondisi korban dalam keadaan terbaring di atas tempat tidur dengan wajah yang telah membiru.

Polisi yang mendapat laporan tersebut, lantas mendatangi TKP. Sejumlah saksi turut diperiksa dalam kasus ini, sebab handphone korban tidak ditemukan di lokasi.

ADVERTISEMENT

"Tim Satreskrim kemudian meminta keterangan saksi-saksi, pengecekan rekaman CCTV dan pelacakan sinyal handphone korban. Karena saat itu handphone korban hilang, handphone korban diduga dibawa oleh pelaku usai kejadian," ujarnya.

Kemudian dilakukan pengembangan hingga akhirnya pria berinisial AM berhasil ditangkap. Saat diamankan pelaku mengakui semua perbuatannya.

"Saat pelaku ditangkap ia mengakui perbuatannya dan juga mengatakan kalau handphone korban yang diambilnya disimpan di rumahnya yang beralamat di daerah Penagi," ujarnya.

Kepada petugas kepolisian, AM menceritakan awal mula kasus pembunuhan tersebut. Bermuda dari dirinya memesan perempuan open BO lewat aplikasi Michat.

Setelah sepakat, pelaku pun langsung mendatangi lokasi kos korban.

"Jadi saat di tempat korban, pelaku merasa tersinggung dengan ucapan korban. Saat akan berhubungan pelaku mengalami masalah syahwat, kemudian korban mempermasalahkan hal tersebut," ujarnya.

Pelaku lalu menyempatkan merokok di dalam korban. Tiba-tiba AM melihat seutas tali di bawah meja.

Muncul niat pelaku untuk membunuh korban. Tak berselang lama, pelaku menjerat leher korban dengan tali tersebut hingga korban tak bernyawa.

"Kemudian pelaku meminta korban membelakanginya, pelaku langsung menjerat leher korban dari belakang, pelaku menjerat dengan tali yang dilapis dua hingga korban tidak bergerak dan bernafas," ungkapnya.

Demi menghilangkan jejak, pelaku kemudian membaringkan korban yang sudah tak bernyawa. Lalu AM memakaikan pakaian ke tubuh korban dan menyelimutinya.

Tak hanya itu, pelaku turut membawa kabur handphone milik korban.

"Untuk menghilangkan jejak pelaku membaringkan korban dan memakaikan kembali baju korban dan menyelimutinya. Pelaku mengambil hp korban dan meninggalkan tempat kejadian," bebernya.

Kini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AM ditahan di Polres Natuna. Dalam kasus ini, AM dijerat dengan Pasal Pembunuhan Berencana, dan terancam pidana hukuman mati atau seumur hidup.




(mjy/mjy)


Hide Ads