Tipu Warga Rp 900 Juta Modus Penerimaan Polri, Polisi Pemalang Jadi Tersangka

Regional

Tipu Warga Rp 900 Juta Modus Penerimaan Polri, Polisi Pemalang Jadi Tersangka

Robby Bernardi, Angling Adhitya Purbaya - detikSumut
Sabtu, 04 Jan 2025 06:30 WIB
Ilustrasi Polri
Foto: Grandyos Zafna/detikcom
Pemalang -

Seorang anggota polisi yang bertugas di Polres Pemalang berinisial WT menjadi tersangka usai diduga menipu warga. WT diduga menipu warga hingga Rp 900 juta terkait penerimaan Bintara Polri.

"Setelah menerima laporan dari korban, kami langsung melakukan pemeriksaan dan telah menetapkan WT sebagai tersangka," tutur Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo melansir detikJateng, Jumat (3/1/2025) sore.

Eko menyebut, pihaknya langsung memproses hukum WR yang diduga melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan yang dilaporkan oleh korban inisial S (54) pada 4 September 2023.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Eko mengatakan berkas perkara dalam kasus ini juga telah dikirimkan ke Kejaksaan Negeri Pemalang.

"Sampai saat ini Polres Pemalang masih menunggu jawaban dari kejaksaan terkait kelengkapan berkas perkara atau P21 dari tersangka WR," tutur Eko.

ADVERTISEMENT

Artikel ini sudah tayang di detikJateng, baca selengkapnya di sini.




(afb/afb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads