Kecurigaan Istri soal Kematian Suami Usai 2 Hari Ditahan di Polrestabes Medan

Round Up

Kecurigaan Istri soal Kematian Suami Usai 2 Hari Ditahan di Polrestabes Medan

Finta Rahyuni - detikSumut
Jumat, 27 Des 2024 09:00 WIB
Ilustrasi jenazah
Foto: Thinkstock
Medan -

Budianto Sitepu (42) tewas usai ditahan dua hari di Polrestabes Medan. Istri korban, Dumaria Simangunsong, merasa curiga melihat kematian sang suami karena ada luka lebam di tubuh Budi.

Dia menduga suaminya dipukuli. Namun, dia mengaku tidak mengetahui pasti di mana suaminya dianiaya.

"Di rumah sakit (meninggalnya). Saya nggak tahu di mana suami saya dipukuli, tapi kondisi suami saya waktu dibawa ke Polres nggak begitu, sehat. Setelah meninggal saya lihat semuanya lebam-lebam, biru," ujarnya di RS Bhayangkara Medan, Kamis (26/12/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dumaria merasa ada yang janggal dengan kematian suaminya. Untuk itu, dia meminta peristiwa tersebut diusut.

"Saya minta seadil-adilnya karena suami saya pas dibawa baik-baik saja, tapi kenapa pas meninggal suami saya dalam kondisi lebam-lebam biru-biru?," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Menurut Dumaria, sebelum ditangkap polisi Budi bersama teman-temannya sedang menghidupkan musik sambil meminum minuman keras di Jalan Medan-Binjai KM 13,5 tepatnya di Gang Horas Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

"Setahu saya, karena saya tak ikut di tempat itu, awalnya mereka buat acara minum-minum pada 24 Desember malam, sekitar jam 11 malam lah kejadian itu," katanya.

Ternyata aksi korban dan teman-temanya itu diduga mengganggu masyarakat sekitar. Alhasil terjadi keributan di lokasi tersebut. Setelah itu, korban dan teman-temanya dibawa ke Polrestabes Medan.

"Karena mereka musik-musikan sampai malam, terganggu lah masyarakat di situ. Sebenarnya gara-gara ributnya dipengaruhi minuman keras," sebutnya.

Dumaria menyebut tidak ada anggota polisi yang memberitahunya bahwa suaminya telah ditangkap. Dia mengaku mendapatkan informasi bahwa suaminya dibawa ke kantor polisi dari teman-teman suaminya pada Rabu (25/12) sekira pukul 01.00 WIB

Kemudian, pada pagi harinya Dumaria mendatangi Polrestabes Medan untuk mengecek kondisi suaminya sambil membawa makanan. Namun, dia menyebut tidak diberikan izin untuk membesuk suaminya. Sementara makanan yang dibawanya diserahkan oleh petugas kepolisian.

"Saya minta tolong mau melihat saja dari jauh, sebentar aja, nggak boleh. Besok saja katanya (petugas) kalau mau," jelasnya.

Dumaria pun kembali datang ke Polrestabes, Kamis (26/12). Namun, saat itu, Dumaria diberitahu bahwa suaminya telah dibawa ke RS Bhayangkara karena sakit.

"Pas saya datang tadi, saya dikasih tahu suami saya di rumah sakit," ujarnya.

Polisi Minta Waktu untuk Beri Penjelasan. Baca Halaman Berikutnya...

Dia pun pergi menuju RS Bhayangkara Medan untuk melihat kondisi suaminya. Namun, setibanya di rumah sakit itu dia melihat suaminya digotong dalam keadaan tidak bernyawa.

Dumaria menyebut wajah suaminya sudah lebam-lebam. Selain itu, bagian badannya juga telah membiru.

"Hanya lewat saja saya nampak suami saya digotong. saya lihat wajahnya iya itu suami saya, sudah meninggal. Saya lihat wajahnya sudah lebam-lebam, badan biru-biru, dadanya juga," kata Dumaria.

Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawanmenipis Budiantotewas di tahanan. Budiantotewas sebelum masuk ke dalam sel.

"Sebelumnya saya mengucapkan dukacita dan belasungkawa kami atas meninggalnya salah seorang yang kemarin kita amankan, BS. Yang ingin saya tegaskan bahwa beliau tidak meninggal di dalam tahanan atau di kantor polisi," kata Kombes Gidion Kamis (26/12/2024) malam.

Gidion menyebut kejadian itu berawal saat korban dan sejumlah temannya tengah memutar musik dengan volume yang kencang sambil mabuk di salah satu kedai tuak di Desa Sei Semayang, Selasa (24/12) malam.

Lalu, saat itu seorang petugas kepolisian inisial Ipda ID yang kebetulan tengah berada di rumah mertuanya menegur korban. Rumah mertua ID ini berdekatan dengan warung tuak tersebut.

"Awalnya seperti yang disampaikan keluarga korban juga, bahwa yang bersangkutan (korban) mabuk. Memang pada waktu itu, anggota saya itu ada di depan rumah mertuanya, kebetulan di depannya ada kedai tuak," jelasnya.

"Dari keterangan yang disampaikan oleh keluarga korban, memang dalam kondisi mabuk, terus musiknya dalam kondisi kencang dan tetangganya mungkin sudah sepuh dan waktu itu malam Natal," sambung Gidion.

Kesal ditegur, korban dan dua rekannya mengancam akan membawa massa. Merasa terancam, lalu anggota polisi tersebut pun menghubungi teman-temannya yang juga anggota polisi.

Pada saat itu, kata Gidion, korban dan teman-temanya juga mengancam menggunakan parang. Pengancaman itu juga telah dilaporkan anggota polisi tersebut setelah petugas menangkap ketiganya.

"Iya, ada laporan polisinya juga, ada pengancaman karena yang bersangkutan (BS) merasa punya massa mungkin, mengundang teman-temannya. Kemudian beberapa temannya datang dengan menggunakan senjata tajam," ujarnya.

Pihak kepolisian pun berupaya mengamankan Budianto dan teman-temanya atas pengancaman itu. Pada saat proses penangkapan itu, sempat terjadi pergulatan antara korban dan petugas kepolisian.

Pada akhirnya, ada tiga orang yang ditangkap oleh petugas kepolisian sekira pukul 00.20 WIB. Ketiganya, yakni Budianto, G dan D.

"Proses awalnya adalah pada hari Rabu pukul 00.20 WIB, terjadi peristiwa di salah satu tempat di Sunggal. Kemudian dilakukan penangkapan terhadap tiga orang terduga pelaku, karena tertangkap tangan, maka kita lakukan pengamanan dan kalau di luar belum ada surat perintah karena memang saat itu dalam posisi tertangkap tangan atas dugaan pengancaman dengan kekerasan. Kemudian dibawa ke kantor pada hari Rabu kurang lebih 02.00 WIB dilakukan pemeriksaan," jelasnya.

Kemudian, pada Rabu (25/12) sekira pukul 15.05 WIB korban Budianto mengalami sakit dan dibawa ke RS Bhayangkara Medan. Pada saat itu, korban sempat mengalami muntah-muntah.

Selengkapnya di Halaman Berikutnya,...

Lalu, pada Kamis (26/12) sekira pukul 10.34 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia. Berdasarkan hasil visum, korban mengalami luka di kepala dan rahang.

"Saya sudah melihat CCTV-nya, yang bersangkutan (BS) sebelumnya mengalami muntah-muntah di dalam ruang penitipan sementara. Lalu, kalau dari hasil visum memang ada beberapa kekerasan yang dialami yang bersangkutan, luka di kepala, di rahang kalau tidak salah, mungkin visum lengkapnya nanti disampaikan," kata Gidion.

Perwira menengah Polri itu mengatakan ada senjata tajam yang diamankan petugas kepolisian dari ketiga orang tersebut. Saat ini, penyidik masih mendalami kepemilikan serta tujuan korban dan temannya membawa Sajam itu.

"Kita menemukan sajam, memang pada saat ditangkap tidak berada pada badan BS, ada pada temannya. Menurut keterangan temannya dia dapat dari Pak BS. ini kan harus diklarifikasi untuk kemudian pada saat itu untuk apa senjata tajam itu, bentuknya golok, kita akan uji juga secara scientific DNA-nya," jelasnya.



Simak Video "Video: Polisi Amankan CCTV TKP Dugaan Masinton Aniaya Waket DPRD Tapteng "
[Gambas:Video 20detik]


Hide Ads