Seorang pria viral karena mengancam akan menembak karyawan salah satu toko di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut). Belakangan, pria itu diketahui adalah seorang polisi yang bertugas di Polres Serdang Bedagai (Sergai) inisial Bripka RS.
Berikut detikSumut rangkum lima fakta terkait dengan peristiwa tersebut:
1. Viral di Medsos
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aksi oknum polisi itu beredar dan viral di media sosial (medsos). Berdasarkan video yang dilihat detikSumut, tampak awalnya ada seorang pria berbaju hitam dan seorang wanita berpakaian dinas pemerintahan tengah berada di salah satu toko elektronik.
Pria itu tampak marah diduga ke salah satu karyawan toko itu. Pria tersebut juga sempat mengancam akan menembaknya.
"Ku tembak kau," kata pria tersebut.
Setelah itu, pria tersebut pergi dari toko tersebut. Namun, sebelum itu, dia sempat cekcok dengan perekam video.
Menurut informasi, peristiwa itu terjadi di Jalan Suprapto, Kota Tebing Tinggi, Senin (16/12/2024).
2. Personel Polres Sergai
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi Iptu Mulyono membenarkan informasi kejadian itu. Dia menyebut bahwa pria tersebut memang seorang anggota polisi yang bertugas di Polres Serdang Bedagai (Sergai).
"Menindaklanjuti terkait adanya video yang beredar luas di masyarakat di salah satu toko di Tebing Tinggi. Personel polisi tersebut bertugas di Polres Sergai," kata Mulyono dalam keterangannya, Rabu (18/12).
3. Polisi Diperiksa Propam
Mulyono mengatakan oknum tersebut tengah menjalani pemeriksaan di Propam Polres Sergai.
"Dapat kami jelaskan bahwa anggota polisi tersebut saat ini sudah dalam pemeriksaan dan pengawasan Propam Polres Sergai," pungkasnya.
4. Tidak Punya Senpi
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan peristiwa itu hanyalah kesalahpahaman. Hadi menyebut bahwa oknum polisi itu tidak membawa senjata api pada saat kejadian.
"Itu kesalahpahaman, yang bersangkutan itu tidak bawa (senpi)," kata Hadi saat dikonfirmasi.
Selain itu, kata Hadi, oknum polisi itu juga tidak memiliki senpi. Sebab, polisi tersebut tidak lulus tes psikologi sebagai syarat izin memegang senpi.
"Dia tidak punya dan tidak pinjam pakai senpi karena memang tidak lulus psikologi," jelasnya.
5. Berakhir Damai
Kasus tersebut pun dimediasi oleh pihak kepolisian. Hasilnya, kasus itu berakhir dengan perdamaian.
"Infonya sudah (damai)," kata Kasi Propam Polres Sergai Iptu Frido Manik saat dikonfirmasi detikSumut.
Frido mengatakan mediasi itu dilakukan di Polres Tebing Tinggi, sesuai dengan lokasi peristiwa viral itu. Dalam mediasi itu, kedua belah pihak sepakat untuk tidak memperpanjang masalah tersebut.
"Baru saja damainya di Polres Tebing Tinggi," jelasnya.
(astj/astj)