Satu video yang bernarasi seorang anggota kepolisian diduga mengancam akan menembak karyawan toko di Tebing Tinggi viral. Polisi itu ternyata tidak lolos tes psikologi untuk penggunaan senjata api.
Persoalan antara anggota kepolisian dengan karyawan toko itu terungkap lewat satu video yang viral di media sosial. Dalam video, awalnya terlihat seorang pria berbaju hitam dan seorang wanita berpakaian dinas pemerintahan tengah berada di salah satu toko elektronik.
Kemudian pria itu terlihat sedang marah diduga ke salah satu karyawan toko itu. Bahkan ada kata-kata ancaman yang disampaikan pria itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ku tembak kau," kata pria tersebut.
Setelah itu, pria tersebut pergi dari toko tersebut. Namun, sebelum itu, dia sempat cekcok dengan perekam video. Menurut informasi, peristiwa itu terjadi di Jalan Suprapto, Kota Tebing Tinggi, Senin (16/12/2024).
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi Iptu Mulyono membenarkan informasi kejadian itu. Dia mengatakan oknum polisi yang bertugas di Polres Sergai tersebut tengah menjalani pemeriksaan di Propam Polres Sergai.
"Menindaklanjuti terkait adanya video yang beredar luas di masyarakat di salah satu toko di Tebing Tinggi. Personel polisi tersebut bertugas di Polres Sergai," kata Mulyono dalam keterangannya, Rabu (18/12).
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menyebut peristiwa itu merupakan kesalahpahaman. Hadi memastikan bahwa oknum polisi itu tidak membawa senjata api pada saat kejadian.
"Itu kesalahpahaman, yang bersangkutan itu tidak bawa (senpi)," kata Hadi.
Selain itu, kata Hadi, oknum polisi itu juga tidak memiliki senpi. Sebab, polisi tersebut tidak lulus tes psikologi sebagai syarat izin memegang senpi.
"Dia tidak punya dan tidak pinjam pakai senpi karena memang tidak lulus psikologi," jelasnya.
Kasi Propam Polres Sergai Iptu Frido Manik menyebut jika persoalan itu berakhir dengan damai.
"Infonya sudah (damai)," kata Iptu Frido Manik.
Frido menyebut mediasi itu dilakukan di Polres Tebing Tinggi, sesuai dengan lokasi peristiwa viral itu. Dalam mediasi itu, kedua belah pihak sepakat untuk tidak memperpanjang masalah tersebut.
"Baru saja damainya di Polres Tebing Tinggi," jelasnya.
(afb/afb)