Kasus oknum Polres Serdang Bedagai (Sergai) Bripka RS yang viral karena mengancam ingin menembak karyawan toko di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut), berujung damai. Hal itu terjadi setelah pihak kepolisian memediasi kasus tersebut.
"Infonya sudah (damai)," kata Kasi Propam Polres Sergai Iptu Frido Manik saat dikonfirmasi detikSumut, Rabu (18/12/2024).
Frido mengatakan mediasi itu dilakukan di Polres Tebing Tinggi, sesuai dengan lokasi peristiwa viral itu. Dalam mediasi itu, kedua belah pihak sepakat untuk tidak memperpanjang masalah tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Baru saja damainya di Polres Tebing Tinggi," jelasnya.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan peristiwa itu hanya lah kesalahpahaman. Hadi menyebut bahwa oknum polisi itu tidak membawa senjata api pada saat kejadian.
"Itu kesalahpahaman, yang bersangkutan itu tidak bawa (senpi)," kata Hadi.
Selain itu, kata Hadi, oknum polisi itu juga tidak memiliki senpi. Sebab, polisi tersebut tidak lulus tes psikologi sebagai syarat izin memegang senpi.
"Dia tidak punya dan tidak pinjam pakai senpi karena memang tidak lulus psikologi," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, satu video yang menyebutkan seorang pria mengancam akan menembak karyawan toko di Kota Tebing Tinggi, viral di media sosial.
Dalam video itu tampak awalnya ada seorang pria berbaju hitam dan seorang wanita berpakaian dinas pemerintahan tengah berada di salah satu toko elektronik. Pria itu tampak marah diduga ke salah satu karyawan toko itu. Pria tersebut juga sempat mengancam akan menembaknya.
"Ku tembak kau," kata pria tersebut.
Setelah itu, pria tersebut pergi dari toko tersebut. Namun, sebelum itu, dia sempat cekcok dengan perekam video. Menurut informasi, peristiwa itu terjadi di Jalan Suprapto, Kota Tebing Tinggi, Senin (16/12).
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi Iptu Mulyono membenarkan informasi kejadian itu. Dia menyebut bahwa pria tersebut memang seorang anggota polisi yang bertugas di Polres Sergai. Dia mengatakan oknum tersebut tengah menjalani pemeriksaan di Propam Polres Sergai.
"Menindaklanjuti terkait adanya video yang beredar luas di masyarakat di salah satu toko di Tebing Tinggi. Personel polisi tersebut bertugas di Polres Sergai," kata Mulyono dalam keterangannya.
(dhm/dhm)