Polisi Buru Aset Hasil SPPD Fiktif DPRD Riau ke Padang

Riau

Polisi Buru Aset Hasil SPPD Fiktif DPRD Riau ke Padang

Raja Adil Siregar - detikSumut
Kamis, 05 Des 2024 05:00 WIB
Foto: Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Nasriadi. (Alamudin Hamapu)
Foto: Alamudin Hamapu
Pekanbaru -

Penyidik Ditreskrimsus Polda Riau memburu aset hasil kejahatan kasus SPPD fiktif DPRD Riau. Setelah menyita empat apartemen di Batam, polisi kini memburu aset terkait SPPD fiktif ke Padang.

Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Nasriadi mengatakan timnya akan ke daerah Sumatera Barat. Di sana, tim penyidik akan aset yang diduga dibeli dari hasil korupsi SPPD fiktif.

"Kita juga akan berangkat ke beberapa daerah yang di sana disinyalir ada aset disembunyikan menggunakan nama orang. Contoh di daerah Padang dan sebagainya ," kata Nasriadi, Rabu (4/12/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam mengusut kasus itu, penyidik Subdit Tipidkor juga telah menyita barang mewah hingga pemblokiran rekening. Pemblokiran dilakukan dalam rangka penegakan hukum.

Untuk aset sendiri, banyak yang kepemilikan atas nama orang lain. Namun, nama-nama itu diduga orang dekat dari calon tersangka kasus SPPD fiktif yang mulai diusut sejak tahun 2023 lalu.

ADVERTISEMENT

"Nama-nama itu adalah nama orang yang diduga dekat dengan calon tersangka dan orang-orang yang menerima atau yang mengamankan atau menerima transferan. Sehingga uang tersebut digunakan untuk beli aset di daerah Batam dan Sumatera Barat," tegas Nasriadi.

Adapun aset yang disita di Batam ada 4 unit. Salah satunya ada nama mantan Sekretaris DPRD Provinsi Riau inisial M.

Selain M, ada juga nama wanita berinisial MS. MS sendiri adalah tenaga harian lepas atau honorer di DPRD Riau yang pernah diperiksa penyidik dan menyerahkan tas hingga sepatu mewah.




(astj/astj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads