KPK Ganti Istilah OTT dengan 'Kegiatan Penangkapan', Ini Alasannya

Video News

KPK Ganti Istilah OTT dengan 'Kegiatan Penangkapan', Ini Alasannya

I Nyoman Adhisthaya Sawitra - detikSumut
Senin, 02 Des 2024 21:49 WIB
Jakarta - KPK mengganti istilah OTT dengan 'kegiatan penangkapan' dalam operasi menciduk pelaku korupsi. Hal itu dilakukan menyusul adanya salah paham wacana penghapusan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilontarkan Wakil Ketua KPK Yohanis Tanak. (astj/astj)


Hide Ads