Kepala Desa (Kades) Onang, Kecamatan Tubo Sendana, Majene, Sulawesi Barat (Sulbar), inisial AS tega menebas warganya inisial S pakai parang hingga tewas. Aksi keji itu dilakukan AS diduga karena diancam dibunuh oleh korban.
Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi di rumah pelaku di Desa Onang, pada Minggu (24/11) malam. Polisi yang turun ke tempat kejadian perkara (TKP) langsung mengamankan pelaku.
"Iya (terduga pelaku Kades Onang), sudah kami amankan," kata Kapolres Majene AKBP Toni Sugadri, Minggu (24/11), melansir detikSulsel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya, pihak kepolisian mengungkap motif AS nekat membunuh korban. AS mengaku korban mengancam membunuhnya.
"Dari keterangan awal, pelaku menghabisi nyawa korban karena kesal dan merasa terancam," ujar Toni Sugadri, Senin (25/11).
Toni mengatakan korban yang merupakan warga Desa Onang itu awalnya berteriak dengan kata-kata kasar di depan rumah pelaku. Selain itu, korban juga mengancam akan menghabisi nyawa pelaku.
"Ketika menjelang (salat) isya pelaku masih berada di rumahnya sambil menunggu salat, namun di luar rumah (pelaku), korban teriak sambil mengancam," terangnya.
Tak lama usai berteriak, korban hendak memaksa masuk ke dalam rumah pelaku. Karena merasa terancam, pelaku mengambil sebilah parang yang berada di bawah meja dan mengayunkan ke leher korban.
"Korban memaksa masuk ke dalam rumah pelaku, karena merasa terancam, pelaku spontan mengambil parang," bebernya.
Toni mengatakan korban sebelumnya pernah terlibat kasus penganiayaan dan perusakan rumah pelaku. Tapi saat itu, kasus berakhir damai.
Kemudian, korban kembali melakukan perusakan di rumah pelaku sehingga kasus itu berlanjut ke ranah hukum. Saat sidang putusan, korban divonis satu tahun penjara.
"Kasus terakhir dilakukan korban adalah penganiayaan dan pengrusakan, divonis satu tahun lebih oleh pengadilan," ungkapnya.
Toni menambahkan pihaknya masih melakukan pendalaman kasus untuk mengungkap motif korban mengancam dan memaksa masuk ke rumah pelaku. Pihaknya akan menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi.
Kasat Reskrim Polres Majene AKP Budi Adi mengatakan akibat kekerasan itu korban menderita luka robek di leher. Korban pun dilaporkan tewas di lokasi kejadian.
"Penganiayaan yang dilakukan tersangka terhadap korban, itu dengan cara parangi (menebas) pas kenanya di leher, leher luka robek sepanjang 29 sentimeter, kedalaman 6 sentimeter, lebar 9 sentimeter," ujar Budi.
(dhm/dhm)