Sumatera Barat

Ombudsman Minta Motif Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Diusut Transparan

Jeka Kampai - detikSumut
Minggu, 24 Nov 2024 16:30 WIB
Ilustrasi. (Foto: Ari Saputra).
Padang -

Ombudsman RI perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) angkat bicara soal Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar menembak mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar. Ombudsman meminta agar Polda Sumbar mengungkap motif peristiwa itu secara komprehensif dan transparan.

"Motif pembunuhan harus diungkap secara komprehensif dan transparan. Karena bisanya kasus ilegal tambang tidak berdiri sendiri," kata Pjs Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Barat, Adel Wahidi dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Minggu (24/11/2024).

Adel mengatakan polisi harus mengungkap semua yang berhubungan erat dengan kasus tersebut. Ia menyebut, secara umum di Solok Selatan dan daerah sekitarnya selama ini dikenal tidak hanya soal tambang galian C ilegal, tapi juga soal tambang emas ilegal.

"Tidak hanya soal sopir truck yang ditangkap, tapi berkaitan dengan pemilik truck, pengusaha tambang, peralatan dan logistik tambang itu sendiri. Ini gurita yang berhubung kait satu sama lain. Kejahatan tambang berjejaring sedemikian rupa," kata Adel.

"September lalu, longsor tambang emas ilegal di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, menelan korban jiwa sebanyak 13 orang. Kasus ini belum selesai, tapi ini sudah terjadi lagi," tambahnya.

Menurut Adel, kasus kematian Kasat Reskrim AKP Riyanto Ulil harus menjadi pintu masuk untuk menegakkan hukum kejahatan lingkungan tambang ilegal di Sumbar.

"Kepolisian harus menjaga wibawanya dengan memberantas tambang ilegal, yang kini justru memakan korban seorang perwira polisi. Kasus ini tentu saja memperburuk citra kepolisian, terutama karena motifnya ternyata dugaan beking membeking kasus kejahatan lingkungan, galian C ilegal," tambah Adel.

"Karena itu, harus ditindak secara tegas, selain memberi rasa keadilan, juga dapat mengirim pesan pada polisi lainnya bahwa tak ada ampun bagi pelaku semacam AKP Dadang Iskandar," katanya lagi.

Untuk diketahui, kasus penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Riyanto Anshar oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, terjadi sekitar pukul 00.15 WIB, Jumat dinihari.

Kuat dugaan, pemicu penembakan itu adalah pengungkapan kasus tambang yang dilakukan oleh Satreskrim di bawah komando Ulil.



Simak Video "Video: Polisi Penembak Polisi di Solok Selatan Divonis Bui Seumur Hidup"

(dhm/dhm)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork