Polda Kepri Laporkan 228 Situs Judi Online ke Komdigi untuk Diblokir

Kepulauan Riau

Polda Kepri Laporkan 228 Situs Judi Online ke Komdigi untuk Diblokir

Alamudin Hamapu - detikSumut
Jumat, 08 Nov 2024 17:20 WIB
Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Putu Yudha Prawira.(Alamudin Hamapu/detikSumut)
Foto: Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Putu Yudha Prawira.(Alamudin Hamapu/detikSumut)
Batam -

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau (Kepri) selama Januari 2024 hingga saat ini telah merekomendasikan pemblokiran 228 situs judi online ke Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi). Ratusan website itu ditemukan dari patroli cyber dan pengungkapan kasus yang dilakukan.

"Data yang kami miliki dari Januari 2024 hingga saat ini ada 228 situs judi online yang telah direkomendasikan ke Komdigi. Situs itu didapat dari pengungkapan kasus dan patroli cyber," kata Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Putu Yudha Prawira, Jumat (8/11/2024).

Putu mengatakan dalam periode yang sama pihaknya juga telah menangani 6 kasus judi online. Total tersangka yang diamankan dalam kasus tersebut berjumlah 6 orang .

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada 6 kasus dengan 6 orang tersangka kasus judi online. Para tersangka itu 5 diantaranya masih proses sidik dan 1 tersangka telah tahap 2," ujarnya.

Putu menambahkan bahwa pihaknya juga telah memblokir satu rekening judi online yang digunakan para pelaku.

ADVERTISEMENT

"Untuk rekening ada 1 yang kita minta diblokir karena digunakan untuk kegiatan judi online," ujarnya.

Putu menyebut pengawasan situs judi online terus digencarkan pihaknya. Ia juga berharap peran masyarakat bila menemukan adanya promosi atau aktivitas yang dicurigai berkaitan dengan judi online agar melapor ke pihak.

"Pengawasan dan patroli cyber terus kami lakukan. Kami juga berharap peran serta masyarakat dalam pemberantasan judi online ini, jika mendapat aktivitas yang dicurigai berkaitan dengan judi online bisa melapor ke kami, akan ditindaklanjuti," ujarnya.

"Bagi masyarakat kami harapkan menjauhi permainan judi online karena kegiatan itu punya imbas yang tidak baik bagi kehidupan," tambahannya.




(mjy/mjy)


Hide Ads