Polisi mengusut dugaan pelemparan mobil Calon Gubernur Sumut nomor urut 1 Bobby Nasution dan pelemparan botol air mineral ke Calon Gubernur Sumut nomor urut 2 Edy Rahmayadi. Kedua kasus itu saat ini ditangani oleh Polrestabes Medan.
"Polisi menindaklanjuti pengaduan dari Paslon Gubsu nomor urut 1 dan 2. Semua proses penyelidikan dilakukan Polrestabes Medan," kata Hadi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Jumat (8/11/2024).
Menurutnya, penyelidikan kedua kasus tersebut merupakan bentuk responsif pihak kepolisian. Hadi berharap masyarakat tidak terprovokasi dengan kejadian tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Situasi kamtibmas hingga saat ini berjalan kondusif dan kami berharap masyarakat tidak terprovokasi dan melakukan tindakan melanggar hukum. Polisi tentu akan bertindak tegas," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, mobil yang ditumpangi Bobby Nasution dilempar usai debat kedua Pilgub Sumut. Mobil Bobby diduga dilempar menggunakan batu.
Tim Hukum Pasangan Bobby-Surya pun melaporkan soal dugaan pelemparan mobil Bobby ke Polrestabes Medan. Laporan itu diterima dengan nomor: STTLP/B/3166/XI/2024/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut. Tim hukum menyebut bahwa Bobby sangat prihatin dengan kejadian tersebut.
"Artinya dia (Bobby) prihatin atas kejadian ini. Sejarah dalam debat, kenapa harus dilempar-lempar?" kata Ketua Tim Hukum Bobby-Surya, Surya Wahyu Danil Dalimunte di Polrestabes Medan, Kamis (7/11).
Surya mengatakan pembuatan laporan ke Polrestabes Medan itu juga merupakan atas perintah Bobby Nasution. Mewakili Bobby, mereka pun melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Medan.
Dia mengaku tidak mengetahui pasti benda yang dilempar ke mobil Bobby tersebut. Namun, kata Surya, pelemparan itu membuat mobil Bobby lecet.
"Posisinya Pak Bobby Surya itu khususnya Pak Bobby sudah di dalam mobil, kalau secara persis apa yang dilempar, apa yang digunakan biarlah beban pembuktiannya nanti penyidik yang membuktikannya. (Yang rusak) ya dugaannya sementara mobil. Untuk sementara kami belum melihat ada yang pecah, tapi kalau ada lecet dan tergores dan sebagainya ada," kata Surya.
Selain itu, Edy Rahmayadi juga dilempari botol air mineral saat berjalan usai debat kedua Pilgub Sumut. Tim Hukum Edy-Hasan pun mengadukan peristiwa itu ke Polda Sumut.
Dalam surat yang dilihat, surat Tim Hukum Edy-Hasan itu bernomor: 008/Tim Hukum/ER-HBS/K/X/2024. Surat pengaduan itu diterima oleh Sekretariat Umum Polda Sumut.
"Jadi, laporan kita ini terkait minta ketegasan dari pihak Polda untuk mengusut peristiwa tadi malam, dimana paslon kita Pak Edy calon gubernur kita dilempar botol Aqua dan kena mukanya setelah selesai debat dan berjalan di depan hotel mau pulang bersama para pendukungnya," kata Ketua Tim Hukum Edy-Hasan, Yance Aswin.
Menurut Yance, Edy dilempar oleh orang yang memakai baju Boby Lovers. Boby Lovers sendiri merupakan kelompok relawan rival Edy-Hasan, Bobby Nasution-Surya.
"Lemparan itu berasal dari Boby Lovers, kenapa kita sebut Boby Lovers, karena benderanya, bajunya semua tulisannya Boby Lovers, kita sudah mem-fix-kan untuk pelakunya Boby Lovers, siapa orangnya? Sulit kita, karena jaraknya kan di batas pagar itu," ucapnya.
(mjy/mjy)