Video memperlihatkan seorang pria menendang kursi hingga membuat anaknya jatuh viral di media sosial. Pelaku juga sempat memukul anaknya dan melemparnya dengan sandal.
Dilihat detikSumut dari video viral, Rabu (6/11/2024), pelaku yang mengenakan kemeja kotak-kotak tampak sedang berbicara menggunakan ponsel sambil. Di depannya, sang duduk di atas kursi dan badannya bersandar ke meja.
Usai minum, pria tersebut duduk di kursi di samping sang anak. Tiba-tiba, dia menendang kursi hingga anaknya terlempar ke lantai dan menangis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku sempat memukul sang anak sebanyak satu kali sebelum mengangkatnya kembali ke kursi dengan kasar. Pelaku juga melempar sandal ke arah kepala anaknya.
Pria tersebut melakukan kekerasan ke anaknya sambil tetap menelpon. Kejadian itu terekam kamera CCTV.
"Kejadian itu berlangsung pada Kamis 24 Oktober sekitar pukul 22.40 WIB, bertempat di Rumah Makan Bundo Kanduang yang terletak di Jalan Perdagangan Desa Kuta Barat Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang," kata Kasat Reskrim Polres Sabang, AKP Buchari, Rabu (6/11/2024).
Usai video itu viral, polisi membentuk tim melakukan penyelidikan. Setelah diselidiki, polisi akhirnya membekuk tersangka berinisial DI (53) di Pelabuhan Balohan, Sabang pada Selasa (5/11) sore sekitar pukul 18.30 WIB.
Pelaku tidak berkutik saat diciduk. Dia juga disebut mengakui menganiaya anak kandungnya. Namun polisi masih mendalami motif penganiayaan tersebut.
"Saat ini pelaku telah dibawa ke Satreskrim Polres Sabang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," ujar Buchari.
Pelaku dijerat dengan Pasal 80 Ayat 1 Jo Pasal 76C Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang mengatur tentang tindakan kekerasan terhadap anak di bawah umur.
(agse/mjy)