Regional

Suami Sudah Larang Ibu Ronald Tannur Suap Hakim, Tapi Tak Didengar

Amir Baihaqi - detikSumut
Selasa, 05 Nov 2024 23:57 WIB
Ibu dari Ronald Tannur usai menjadi tersangka. (Foto: Dok. Istimewa/Kejati Jatim)
Surabaya -

Ibunda Gregorius Ronald Tannur, Meirizka Widjaja, menjadi tersangka kasus suap hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Meirizka jadi tersangka suap terkait vonis bebas anaknya.

Kepala Kejati Jatim, Mia Amiati, menyebut ayah dari Ronald sebenarnya mengetahui istrinya menyuap majelis hakim agar anaknya bisa bebas. Saat itu ayah dari Ronald yaitu Edward Tannur meminta agar mengikuti proses hukum saja, namun tidak didengar.

"Bapaknya (Edward) ini tidak ikut terlibat, yang saya baca dalam pemeriksaannya bilang 'serahkan saja pada majelis, serahkan saja pada pengacara'," ucap Mia melansir detikJatim, Selasa (5/11/2024).

"Jadi dia tidak ingin terlibat, entah karena kesibukannya atau apa, jadi tidak terlibat langsung, tidak menyiapkan uang atau apa," imbuhnya.

Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar juga mengatakan jika Edward sebenarnya juga tahu istrinya melakukan penyuapan majelis hakim yang menangani kasus Ronald.

Namun, kata Abdul Qohar, Edward tidak mengetahui jumlah aliran uang yang digelontorkan istrinya bersama Lisa Rahmat, selaku pengacara kepada majelis hakim PN Surabaya masing-masing Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo.

"Tetapi untuk jumlah uang tidak tahu, jumlahnya tidak tahu. Karena sepertinya suaminya seorang pengusaha, jarang di Surabaya," ujar Qohar.



Simak Video "Video: Dituntut 14 Tahun Bui, Pengacara Ronald Tannur Minta Divonis Bebas"

(afb/afb)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork