Jaimas Simaremare sempat membuat heboh usai menendang seorang wanita hingga membuat korban jatuh ke dalam kolam berenang. Jaimas diproses hingga ke pengadilan dan dinyatakan bersalah oleh majelis hakim di PN Kisaran.
"Menyatakan Terdakwa Jaimas Simare Mare, S.E tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana 'penganiayaan' sebagaimana dalam dakwaan tunggal," demikian tertulis di website SIPP PN Kisaran yang dilihat, Sabtu (2/11/2024), kemarin.
Majelis hakim memvonis Jaimas dengan hukuman empat bulan penjara dikurangi masa tahanan setelah penangkapan. Jaimas sendiri ditangkap pada bulan Agustus 2024 kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan," demikian tulis SIPP.
Vonis ini sendiri lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Jaimas sebelumnya dituntut tujuh bulan penjara.
Kronologi Penganiayaan
Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi pada Jumat (2/8). Penganiayaan berawal dari perselisihan antara pelaku dan korban yang sama-sama pelatih renang.
Pelaku dan korban disebut berebut tempat untuk latihan di kolam renang.
"Korban sudah lebih dulu berada di tempat tersebut bersama anak didiknya, kemudian datang pelaku bersama anak didiknya ingin memakai tempat yang sama," kata Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi, Selasa (6/8/2024).
Baca juga: Eks Bupati Batu Bara OK Arya Meninggal Dunia |
Korban dan pelaku saling bertengkar mulut dan sempat dipisahkan oleh penjaga kolam namun pelaku masih tidak terima sambil mengarahkan beberapa kali tendangan kepada korban.
"Ada total empat orang saksi yang kami periksa, bahwa pelaku melakukan tendangan sebanyak tiga kali ke arah paha korban dan satu kali ke arah kemaluan," ucap Afdhal.
Akibat tendangan terakhir mengenai kemaluan korban itu, korban bernama Asliyani pingsan dan tercebur ke dalam kolam lalu dilarikan ke rumah sakit.
(afb/afb)