Kaesang Naik Jet Pribadi ke AS Bukan Gratifikasi, Ini Alasannya

Kaesang Naik Jet Pribadi ke AS Bukan Gratifikasi, Ini Alasannya

Yogi Ernes - detikSumut
Jumat, 01 Nov 2024 22:40 WIB
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep terlihat keluar dari kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Jakarta, Selasa (17/9/2024).
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Kegiatan Kaesang Pangarep menaiki jet pribadi ke Amerika Serikat (AS) dinilai KPK bukan sebuah gratifikasi. Pasalnya, putra bungsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) itu bukan penyelenggara negara.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan setelah dilakukan analisis, Deputi Pencengahan memutuskan persoalan Kaesang. Hasilnya diputuskan kegiatan Kaesang naik jet pribadi bukan termasuk kategori gratifikasi.

"Laporan tersebut nota dinasnya dari Deputi Pencegahan dalam hal ini menyampaikan bahwa laporan tersebut tidak dapat diputuskan apakah gratifikasi atau tidak," katanya, Jumat (1/11/2024) dikutip detikNews.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Ghufron mengatakan Direktorat Gratifikasi KPK telah menganalisis tiap klarifikasi yang diberikan Kaesang.

"Jadi demikian halnya laporan dugaan gratifikasi Kaesang oleh Deputi Pencegahan disampaikan ke pimpinan bahwa dalam pandangan Kedeputian Pencegahan yang berwenang selama ini memutuskan memberikan nota dinas pada pimpinan apakah gratifikasi atau tidak, itu menyampaikan bahwa yang bersangkutan bukan penyelenggara negara, sudah terpisah dari orang tuanya. Kedeputian Pencegahan menyampaikan ini bukan gratifikasi," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Polemik penggunaan jet pribadi oleh Kaesang dan istrinya, Erina Gudono, mencuat pada Agustus 2024. KPK lewat tim Direktorat Gratifikasi kemudian melakukan analisis.

Dalam peristiwa ini, Kaesang juga telah memberikan klarifikasi kepada KPK pada Selasa (17/9). Dia melaporkan penggunaan jet pribadi yang ditumpanginya bersama istri ke Amerika Serikat.




(astj/astj)


Hide Ads