Warga yang Atur Kedatangan Imigran Rohingya ke Deli Serdang Ditangkap

Warga yang Atur Kedatangan Imigran Rohingya ke Deli Serdang Ditangkap

Finta Rahyuni - detikSumut
Senin, 28 Okt 2024 15:45 WIB
Ratusan imigran Rohingya mendarat di Kecamatan Pantai Labu,  Deli Serdang. (Foto: dok Polresta Deli Serdang).
Ratusan Imigran Rohingya saat tiba di Deli Serdang (Foto: dok Polresta Deli Serdang)
Deli Serdang -

Seorang warga bernama Syaiful diamankan oleh pihak kepolisian karena diduga terlibat dalam mengatur kedatangan 153 imigran Rohingya yang mendarat di Kabupaten Deli Serdang. Syaiful merupakan warga Kecamatan Pantai Labu.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Rizki Akbar membenarkan bahwa Syaiful telah diamankan. Rizki menyebut saat ini Syaiful telah diserahkan kepada pihak imigrasi.

"Iya, kemarin kami serahkan ke pihak imigrasi termasuk Syaiful," kata Rizki saat dikonfirmasi detikSumut, Senin (28/10/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain Syaiful, Rizki menyebut sopir dan kernet yang sebelumnya diamankan, juga telah diserahkan ke imigrasi. Dia pun enggan memerinci lebih jauh soal itu. Sebab, kata Rizki, kasus itu ditangani imigrasi.

"Iya (bersama sopir dan kernet). Perkaranya ditangani pihak imigrasi, bisa konfirmasi ke mereka ya," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya diberitakan, sekitar 153 imigran Rohingya mendarat di Pantai Dewi Indah, Kecamatan Pantai Labu, Kamis (24/10) dini hari. Mereka datang dengan menaiki kapal. Kedatangan Rohingya itu mendapat penolakan dari warga.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Raphael Sandhy Cahya Priambodo menyebut sudah ada truk yang menunggu kedatangan ratusan imigran Rohingya itu sebelum mendarat di pulau.

Lalu, polisi mengamankan tiga orang yang hendak mengangkut ratusan imigran Rohingya itu. Mereka adalah sopir dan dua kernet.

Adapun ketiganya adalah A (40), warga Kecamatan Medan Denai, selaku sopir dan dua kernet yang merupakan warga Provinsi Aceh inisial SA (19) dan RS (15). Raphael menyebut saat diamankan, sebagian imigran Rohingya ini telah berada di dalam truk dengan nomor polisi BL 8567 C yang dikemudikan A.

Setelah diamankan, pihak kepolisian menginterogasi sopir dan dua kernet tersebut. Berdasarkan pengakuan sopir, mereka diupah sebesar Rp 1,5 juta oleh seorang warga Aceh bernama Boy.

"Dari hasil interogasi terhadap sopir penjemput, mereka dibayar Rp 1,5 juta oleh seseorang bernama Boy, warga Aceh, untuk melakukan penjemputan warga Rohingnya di Pantai Dewi, Desa Pantai Labu Pekan," jelas Raphael, Jumat (25/10).

Raphael menyebut penjemputan Rohingya itu diduga diatur oleh seorang warga Pantai Labu bernama Syaiful.

"(Keterangan sopir) bahwa pada saat penjemputan nantinya sudah ada orang yang mengarahkan di lokasi tersebut bernama Syaiful warga Pantai Labu. Masih (dicari)," ujarnya.




(afb/afb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads