Kondisi Terkini Balita di Medan Usai Diduga Dianiaya Pengasuh Daycare

Kondisi Terkini Balita di Medan Usai Diduga Dianiaya Pengasuh Daycare

Finta Rahyuni - detikSumut
Kamis, 10 Okt 2024 15:14 WIB
Viral video dugaan penganiayaan terhadap seorang balita usia 1 tahun 4 bulan di sebuah daycare di Kompleks Al-Abadi, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.
Balita di Medan diduga dikarasi di daycare Medan (Dok. Istimewa)
Medan -

Bayi berusia 1,3 tahun diduga dianiaya pengasuhnya di salah satu daycare atau tempat penitipan di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Begini kondisi bayi tersebut.

Orang tua korban, Cici Anastasya mengatakan bahwa anaknya sempat opname di rumah sakit (RS) karena demam tinggi. Namun, dia menyebut saat ini kondisi anaknya sudah membaik dan telah keluar dari RS.

"Alhamdulillah sudah baik, sudah keluar dari RS karena sempat opname satu hari karena demam tinggi," kata Cici, Kamis (10/10/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cici menyebut anaknya mengalami trauma usai peristiwa tersebut. Bahkan, saat dirawat di rumah sakit, anaknya sempat ketakutan melihat wanita yang mengenakan jilbab.

"Tinggal hilangin trauma, karena kemarin sempat di RS ada takut lihat perempuan berjilbab," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Untuk diketahui, dugaan penganiayaan itu terjadi di salah satu daycare di Komplek Al Abadi, Jalan Abadi, Kecamatan Medan Sunggal. Cici mengatakan bahwa anaknya baru dua bulan dititipkan di daycare itu. Saat awal menitipkan anaknya, dia mengaku perlakuan pengasuh tersebut baik-baik saja.

"Awalnya dari pertama masuk, saya cek, saya pantau, seminggu, dua minggu karena saya lihat kelakuan dari uminya ini baik, tidak ada mengarah kekerasan. Saya lepas CCTV, jadi saya nggak pantau lagi," kata Cici saat diwawancarai wartawan, Rabu (9/10).

Lalu, pada 19 September 2024, kata Cici, dia menerima video rekaman CCTV dari adiknya yang menunjukan kalau anaknya disuapin terlalu kasar oleh pengasuh tersebut. Namun, saat itu, Cici masih memaklumi perbuatan pengasuh itu dan merasa bahwa perlakuan pengasuh itu disebabkan karena anaknya yang tidak mau makan.

Kemudian, pada 1 Oktober 2024, Cici kembali mendapat laporan dari adiknya soal perlakukan kasar dari pengasuh tersebut. Alhasil, Cici mengubungi pemilik daycare itu.

Pada saat itu, pemilik daycare itu menyebutkan bahwa pengasuh tersebut telah diberikan SP3 atau pemberhentian. Lalu, anak korban diserahkan kepada pengasuh lainnya.

Keesokan harinya, Cici memutuskan untuk tidak menitipkan anaknya ke daycare itu lagi. Sebab, dia menemukan ada bekas memar diduga bekas cubitan bagian dada korban.

Karena menurutnya tidak ada itikad baik dari pemilik daycare terkait peristiwa itu, dia memutuskan untuk melaporkannya ke Polrestabes Medan pada 2 Oktober.

Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Medan Iptu Dearma Sinaga mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari orang tua korban tersebut. Pengasuh yang dilaporkan itu juga telah diamankan sore tadi untuk dimintai keterangan.

"Terlapor sudah kami amankan sore hari ini," kata Dearma saat dikonfirmasi detikSumut, Rabu.

Meski begitu, Dearma belum memerinci identitas dan status hukum dari pengasuh tersebut.




(afb/afb)


Hide Ads