Seorang tahanan dalam kasus narkoba kabur saat akan dikirim menuju Lapas Kelas IIB di Pasir Pangarian, Rokan Hulu, Riau. Tahanan itu kabur dengan meloncat ke dalam sungai.
"Telah terjadi larinya tahanan Kejaksaan Negeri Rokan Hulu yang dikawal sama Personil Sat Narkoba Polres Rohul. Lari dalam perjalanan menuju Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian," kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono, Kamis (3/10/2024).
Tahanan bernama Andi Saputra itu kabur pada Rabu (2/10/2024) sekitar pukul 14.37 WIB. Saat itu, polisi sudah melakukan serah terima bukti dan tersangka ke kejaksaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak kejaksaan kemudian meminta bantuan dari personel Sat Narkoba untuk mengantarkan tahanan ke Lapas Kelas II B. Saat dibawa ke arah Lapas Kelas IIB di Pasir Pangaraian, Andi Saputra membuka pintu mobil dan terjun ke sungai.
"Saat itu, JPU meminta bantuan kepada Personil Sat Narkoba tersebut, untuk mengantarkan Tahanan tersebut ke Lapas Kelas II B Pasir Pengaraian. Selanjutnya, sekitar pukul 14.38 WIB atas permintaan dari jaksa, Personil Sat Narkoba berangkat membawa tahanan menuju ke Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian," ucap Budi.
"Tepatnya di atas Jembatan Sungai Batang Lubuh, tahanan inisial AS melakukan aksi nekatnya dengan membuka pintu mobil sebelah kiri dari luar. Tahanan AS langsung menceburkan diri ke sungai Batang Lubuh dengan tangan masih diborgol," sambungnya.
Andi Saputra Ditangkap
Andi Saputra kembali ditangkap setelah 3 hari ini bersembunyi. AKBP Budi Setiyono menyebut penangkapan terhadap Andi setelah polisi melakukan pendekatan dan negosiasi dengan orang tua pelaku.
"Kemarin sekira pukul 14.30 WIB Kapolsek Rambah Hilir Ipda Jonnes pendekatan dan negosiasi sama orang tua dari tersangka," kata Budi, Sabtu (5/10).
Usai proses negosiasi dan pendekatan persuasif dengan pihak keluarga, AKBP Budi memimpin rapat anev untuk memburu pelaku. Rapat digelar oleh tim gabungan dari polres, kejaksaan, hingga polsek jajaran.
"Kita melaksanakan anev pencarian pelaku yang di hadiri oleh Kajari Rohul, Kasi Pidum, Wakapolres, Kasat Narkoba, Kasat Reskrim, Kasat Intel, Kasat Samapta, Kasat lantas, dan para kanit. Termasuk anggota Opsnal di ruang rapat Polsek Rambah Hilir," kata Budi.
Pada pukul 23.30 WIB Kapolsek Rambah Hilir Ipda Jonnes dihubungi orang tua pelaku. Keluarga menyampaikan Andi Saputra berada di perkebunan masyarakat di Dusun Pasir Panjang.
"Dalam kesempatan itu keluarga mengaku siap untuk menyerahkan Andi pada pihak berwajib. Pukul 01.00 WIB dini hari ini baru pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Rambah Hilir," kata Budi.
(afb/afb)