Fakta Terkini 5 Personel Polresta Barelang Terlibat Penyalahgunaan Sabu

Round Up

Fakta Terkini 5 Personel Polresta Barelang Terlibat Penyalahgunaan Sabu

Tim detikSumut - detikSumut
Sabtu, 21 Sep 2024 09:00 WIB
Ilustrasi narkoba/ ilustrasi sabu, ilustrasi barang bukti sabu
Foto: Ilustrasi narkoba (Ari-detikcom)
Batam -

Lima personel Satnarkoba Polresta Barelang ditangkap Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Propam Polri. Kelima polisi itu ditangkap terkait penyalahgunaan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 5 kg.

Kelima orang yang diamankan Paminal Div Propam Mabes itu terdiri dari satu perwira dan beberapa Bintara. Penangkapan ini terkait pengembangan kasus sebelumnya yang melibatkan mantan Kasat Narkoba Polresta Kompol SN.

Berikut ini detikSumut rangkum sederet fakta-fakta terkini terkait kasus tersebut. Simak selengkapnya sampai akhir ya!

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fakta Terkini Personel Polresta Barelang Salahgunakan Sabu 5 Kg

1. Penangkapan 5 Personel Polresta Barelang Terkait Sabu

Paminal Divisi Propam Mabes Polri juga dikabarkan menggeledah sebuah rumah mewah di kawasan elit Sukajadi Batam, yang diduga tempat untuk menyimpan narkoba jenis sabu sebanyak 5 kg yang disisihkan dari penindakan.

ADVERTISEMENT

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Zahwani Pandra Arsyad dikonfirmasi tak membantah kabar tersebut. Ia mengatakan saat ini Polri saat ini tengah melakukan pembersihan personil untuk meminimalisir pelanggaran lainnya.

"Polda Kepri dalam rangka P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) tidak berhenti hanya di kasus kemarin. Tetapi ingin membersihkan personel-personel yang meminimalisir pelanggaran lainnya. Ini tetap berkaitan dengan 5 kilogram yang disalahgunakan," ujarnya Pandra, Jumat (20/9/2024).

Pandra menyebut pengaman 5 personel Satres Narkoba itu terkait pengawasan melekat dan pengawasan serta Pengendalian. Tujuan dari upaya itu untuk membersihkan oknum-oknum yang terlibat dari penyalahgunaan narkoba.

"Ini kaitan dengan waskat dan wasdal Komitmen Polda Kepri dalam rangka membersihkan oknum-oknum yang melanggar dan tidak mendukung program P4GN," ujarnya.

2. Polda Kepri Dalami Keterlibatan Polisi Lain

Pandra menerangkan terkait rangkaian kasus penyalahgunaan barang bukti narkoba itu Polda Kepri saat ini terus mengumpulkan alat bukti. Ia menyebut hal itu untuk mendalami kasus tersebut.

"Sekarang Ditresnarkoba sedang mengumpulkan alat bukti, barang kali ada keterlibatan anggota lainnya. Sekarang semua didalami semua personil yang ada di Polresta itu sehingga betul-betul bersih," ujarnya.

3. Personel Polresta Barelang yang Ditangkap Propam Dimutasi

Personel Satres Narkoba Polresta Barelang dimutasi ke Yanma Polda Kepri. Mutasi tersebut terkait kasus dugaan penyalahgunaan barang bukti narkoba yang menjerat personel Satres Narkoba Polresta Barelang.

Mutasi personel Satres Narkoba Polresta Barelang itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Kepri Nomor: STR/512/IX/KEP./2024 yang diterbitkan pada 19 September 2024. Surat mutasi itu ditandatangani Karo SDM Polda Kepri, Kombes Danang Beny atas nama Kapolda Kepri Irjen Yan Fitri Halimansyah.

Dilihat detikSumut, surat telegram tersebut berisikan memutasi 23 personel di lingkungan Polda Kepri. Delapan personel di antaranya merupakan personel Satres Narkoba Polresta Barelang.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, dikonfirmasi membenarkan telegram Kapolda tersebut. Ia menyebut mutasi personel itu untuk memudahkan penyelidikan.

"Mutasi tersebut dalam rangka pemeriksaan. Agar masalahnya terang," kata Pandra, Jumat (20/9/2024).

4. Mutasi untuk Evaluasi Kinerja

Pandra menambahkan mutasi sejumlah personel Polda Kepri jajaran termasuk personel Satres Narkoba Polresta Barelang itu merupakan hal yang biasa. Ia hal tersebut bertujuan untuk penyegaran sekaligus sebagai bagian dari sistem reward and punishment.

"Mutasi ini merupakan bentuk apresiasi kepada personel yang berkinerja baik dengan memberikan mereka tanggung jawab yang lebih besar, dan di sisi lain, juga merupakan bagian dari mekanisme evaluasi kinerja," ujarnya.

Fakta Berikutnya di Halaman Selanjutnya...

5. Kapolresta Barelang Dukung Penindakan Tegas

Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompusunggu, menyatakan dukungannya terhadap pengungkapan kasus ini.

"Setiap tindakan yang melanggar akan kita tindak tegas. Saya sebagai Kapolreta mendukung hal tersebut. Tapi masih ditangani Propam Polda Kepri dan Mabes Polri," kata Heribertus.

Heribertus menyebut, pengamanan 5 personel Satres Narkoba itu merupakan pengembangan kasus sebelumnya yang menjerat mantan Kasat Narkoba. Namun ia mengaku belum mengetahui detail kasus tersebut karena masih ditangani oleh Propam.

"Masih ditangani tim Mabes Polri, kemungkinan besar pengembangan. Masih diperiksa, kami belum dapat informasi lengkap. Permintaan untuk personel saya 5 orang," tambahnya.

Heribertus menegaskan dirinya sebagai pimpinan Polresta Barelang selalu melakukan pengawasan terhadap semua personelnya. Ia juga menyebut telah meminta Polda Kepri untuk mengganti personel Satres Narkoba yang terlibat kasus penyalahgunaan barang bukti narkoba.

"Saya sebagai Kapolres tetap melakukan pengawasan itu dalam pekerjaan, personel . Saya juga telah mengganti semua personel yang terlibat melalui Kapolda untuk mengganti personel Satresnarkoba Polresta Barelang, berkurang 10 persen. Dan dari Polda Sudah memberikan perwira pengganti Kasat Narkoba," ujarnya.

6. Kombes Hibertus Sebut Kasus Terjadi Sebelum Dirinya Menjabat

Heribertus menyebut penyalahgunaan barang bukti narkoba itu terjadi sebelum dirinya memimpin Polresta Barelang. Untuk pengawasan barang bukti narkoba, dirinya telah memerintahkan Propam dan Tahti Polresta Barelang untuk meningkatkan pengawasan.

"Sesudah saya masuk di sini, barang bukti sesuai dengan dilaporkan. Ini hal yang dulu (penyalahgunaan barang bukti). Jadi pengecekan terhadap barang bukti, pemusnahan barang bukti disertakan dengan berita acara pemusnahan barang bukti. Saya belum dapat laporan lengkap dari Polda dan yang menangani itu soal penjualan barang bukti. Pencatatan barang bukti tidak ada hilang atau dijual dari catatan barang bukti Polresta," ujarnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Eks Kasat Narkoba Polresta Barelang Divonis Seumur Hidup Bui"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads