Seorang pelajar di Cilodong, Depok, kepergok hendak top up e-money senilai ratusan ribu pakai uang palsu. Bocah itu kabur saat penjaga konter merekam aksinya.
Kejadian itu terjadi, Jumat (6/9) pukul 12.30 WIB. Awalnya bocah perempuan itu datang ke konter untuk transfer ke aplikasi bank digital sebesar Rp 900 ribu dengan uang pecahan Rp 50 ribu. Ia masih mengenakan seragam sekolahnya.
Penjaga konter yang menyadari uang yang digunakan bocah tersebut palsu lalau menanyakan soal uang tersebut dan merekamnya. Awalnya pegawai konter memperlihatkan lembaran uang pecahan Rp 50 ribu yang diserahkan pelajar tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beberapa uang kertas pecahan Rp 50 ribu itu hanya tercetak pada satu sisi, sedangkan di sisi satunya masih berupa kertas polos. Pegawai konter itu lalu mengembalikan lembaran-lembaran uang palsu kepada siswi tersebut.
"Kamu nggak bisa bedain uang asli sama uang palsu?" tanya pegawai konter.
"Nggak bisa," kata siswi itu.
"Nggak bisa? Terus kamu ngapain disuruh transfer sama temen kamu? Temen sekolah? Emang kamu nggak pernah megang uang ya?" tanya pegawai konter itu lagi.
Bocah tersebut lalu menyadari dirinya sedang direkam penjaga konter. Ia pun kabur begitu tahu dirinya direkam.
"Mbak, divideoin ya?" tanya pelajar itu.
"Nggak, aku cuma mau nunjukin kamu aja, ini kamu bisa lihat nggak ini uang, hah? Kamu mau ngerjain saya?" ucap pegawai toko.
Dia turut membawa lembaran uang palsu yang sudah diserahkan kembali oleh petugas konter.
Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra ketika dikonfirmasi detikcom mengatakan korban sudah membuat laporan polisi (LP) terkait peristiwa itu. Saat ini polisi tengah menyelidiki kasus tersebut.
"Sudah laporannya. Betul (sedang diselidiki)," kata Hendra dilansir detikNews, Kamis (12/9
Hendra mengatakan, peristiwa itu terjadi, Jumat (6/9) pukul 12.30 WIB di Cilodong, Depok. Ia pun menjelaskan kronologinya.
"Pada saat pelapor sedang jaga konter di TKP, lalu pelaku datang ke TKP untuk transfer ke aplikasi (bank digital) sebesar Rp 900 ribu dengan pecahan uang Rp 50 ribu, namun tidak jadi. Lalu pelaku meminta transfer kembali kepada pelapor melalui (bank lainnya) sebesar Rp 980 ribu," jelasnya.
Saat melakukan transaksi, pegawai konter curiga uang tersebut palsu karena warna uang tersebut terlihat pudar.
"Di saat pelapor meminta uangnya kepada pelaku dan uang tersebut ada di tangan pelapor, pelapor merasa curiga bahwa uang tersebut ialah uang palsu, karena warnanya terlihat pudar," tuturnya.
"Kemudian pelapor menanyakan kepada pelaku perihal uang tersebut, namun pelaku menyangkal. Kemudian pelaku pergi dengan membawa kembali uang tersebut dengan menggunakan sepeda motor," tambahnya.
(nkm/nkm)