Seorang pria di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) Kamaludin (33) mencuri laptop dan dua handphone warga dengan cara merayap masuk ke rumah korban seperti tokoh fiksi 'Spider-Man'. Pihak kepolisian menembak kaki pelaku karena berupaya melarikan diri.
Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu MY Dabutar mengatakan pencurian itu terjadi di Jalan Balai Desa, Kecamatan Medan Amplas, Selasa (3/9/2024) sekira pukul 04.00 WIB. Lalu, pelaku ditangkap pada Sabtu (7/9).
"Kerugian (korban) satu unit laptop dan dua handphone merek iPhone dan Oppo," kata Dabutar, Selasa (10/9).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perwira pertama Polri itu menyebut kejadian itu berawal sekira pukul 02.00 WIB. Saat itu, korban meletakkan laptop miliknya di kamarnya di lantai dua.
Lalu, korban turun ke ruang tamu di lantai satu untuk mengecas handphone-nya dan milik adiknya. Setelah itu, korban langsung pergi tidur.
"Sekitar pukul 05.00 WIB, korban terbangun karena adiknya kehilangan handphone dan korban juga melihat handphone-nya juga sudah tidak ada," sebutnya.
Keduanya pun terus mencari keberadaan handphone tersebut, tetapi tak kunjung ditemukan. Lalu, korban naik ke lantai dua dan melihat laptop miliknya juga telah hilang.
Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polsek Patumbak. Pihak kepolisian yang menerima laporan itu lalu memburu pelaku dan mengamankannya di salah satu warung di Jalan Balai Desa.
"Berdasarkan pengakuan pelaku, dia melakukan pencurian dengan cara merayap melalui dinding rumah korban sampai ke lantai dua dan masuk ke rumah korban melalui pintu rumah lantai dua yang tidak terkunci," sebutnya.
Pelaku mengaku laptop dan handphone yang dicurinya itu telah dijual di daerah Jermal seharga Rp 1,2 juta. Uang itu digunakan pelaku untuk membeli pakaian dan untuk foya-foya.
Petugas kepolisian pun melakukan pengembangan ke daerah Jermal untuk mencari tempat pelaku menjual barang curian itu. Namun, pada saat itu, pelaku berupaya melarikan diri.
Lalu, pihak kepolisian mengeluarkan tembakan peringatan, tetapi tidak digubris oleh pelaku. Alhasil, petugas menembak bagian kaki tersangka.
"Saat pengembangan untuk menunjukkan rumah penadah, pelaku langsung melarikan diri. Tim langsung memberikan tembakan peringatan, namun pelaku tidak mengindahkannya, sehingga tim melakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku. Selanjutnya, pelaku diboyong ke RS Bhayangkara Polda Sumut untuk diberikan perawatan medis terhadap luka tembak di kaki kiri pelaku," pungkasnya.
(mjy/mjy)