Hendak Selundupkan Sabu dalam Nasi Bungkus ke Sel, Remaja di Dairi Ditangkap

Hendak Selundupkan Sabu dalam Nasi Bungkus ke Sel, Remaja di Dairi Ditangkap

Finta Rahyuni - detikSumut
Senin, 09 Sep 2024 20:45 WIB
Ilustrasi sabu (Sitti Harlina/detikcom)
Foto: Ilustrasi sabu (Sitti Harlina/detikcom)
Dairi -

Seorang remaja inisial MA (18) hendak menyelundupkan sabu-sabu dalam nasi bungkus yang akan diberikannya ke salah satu tahanan di Polres Dairi. MA pun ditangkap usai aksinya itu diketahui pihak kepolisian.

"Personel yang bertugas di penjagaan menggagalkan penyelundupan sabu yang disimpan di dalam nasi bungkus yang dibawa oleh tersangka MA," kata Kapolres Dairi AKBP Agus Bahari Parama Artha, Senin (9/9/2024).

Agus mengatakan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (7/9) malam. Awalnya petugas penjagaan mencurigai nasi bungkus yang sebelumnya dititipkan oleh pelaku untuk seorang tahanan narkoba inisial BPM alias Bimbi. Setelah dicek, ternyata di dalam nasi bungkus itu ada sabu-sabu 2,32 gram.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi, barang bukti tersebut disembunyikan di balik tumpukan nasi, supaya tidak kelihatan oleh petugas. Namun, setelah di cek lebih dalam, ternyata petugas menemukan narkotika jenis sabu seberat 2,33 gram yang disimpan di dalam delapan plastik klip berukuran kecil," ujarnya.

Setelah itu, petugas pun langsung menginterogasi Bimbi yang berada Di RTP Polres Dairi. Saat itu, pelaku Bimbi mengaku bahwa yang mengirimkan makanan itu adalah MA. Kemudian, petugas mencari keberadaan MA dan menangkapnya di salah satu warung.

ADVERTISEMENT

"Setelah mendapat informasi tersebut, petugas langsung melakukan pengejaran terhadap MA. Setelah dilakukan pencarian, petugas akhirnya menemukan MA sedang duduk di sebuah warung," ujarnya.

Perwira menengah Polri itu mengatakan MA saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan di Satresnarkoba Polres Dairi. Agus belum memerinci upah yang diterima MA untuk mengantarkan sabu-sabu itu.

"Saat ini, si pengirim barang tersebut sudah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan di Satresnarkoba," pungkasnya.




(dhm/dhm)


Hide Ads