Beredar foto empat remaja pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap pelajar SMP di Palembang, AA (14). Polisi mengimbau agar media sosial yang menyebar foto tersangka yang masih remaja atau di bawah umur tersebut agar dihapus.
Polisi sebelumnya menetapkan 4 tersangka dalam kasus tersebut, yakni IS (16), MZ (13), AS (12), dan NS(12). Namun di media sosial, foto para tersangka tersebut tersebar luar.
"Betul, diimbau agar dihapus (postingan foto-foto tersangka) mengingat para pelaku masih anak di bawah umur," kata Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Anwar Reksowidjojo dilansir detikSumbagsel, Sabtu (7/9/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasi Humas Polrestabes Palembang Kompol Evial Khalza mengatakan pihaknya juga memburu pengunggah foto para pelaku tersebut di media sosial. Para pemilik akun medsos tersebut diminta menghapus unggahan tersebut.
"Satreskrim Polrestabes Palembang telah menghubungi akun-akun media sosial yang mengunggah foto para pelaku (pembunuhan AA) secara gamblang. Sudah diminta untuk hapus postingannya," katanya.
Pihaknya mengaku telah menegur para pengunggah wajah para tersangka yang memperkosa dan membunuh korban AA yang merupakan siswi kelas 2 SMP di Palembang tersebut. Jasad AA ditemukan di kuburan Cina, TPU Talang Kerikil, Palembang pada Minggu (1/9/2024).
"Sudah kita tegur adminnya. Mereka juga sudah menghapus postingannya," kata dia.
Evi menjelaskan, meski para pelaku berstatus sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), para pelaku tetap dilindungi oleh Undang-undang Perlindungan Anak. Sehingga wajah mereka tidak boleh disebarluaskan.
"Tidak diizinkan foto-foto tersebut tersebar luas. Terlebih fotonya beredar sejak sebelum kami mengadakan rilis," ujarnya.
Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Sumsel mengaku prihatin atas tersebarnya foto-foto para tersangka di medsos.
"Sangat kita sayangi, sesalkan dan miris dengan situasi ini (foto tersangka menyebar luas di medsos)," kata Wakil Ketua KPAD Sumsel, Hendri, Kamis (5/9/2024).
"Ini jadi keprihatinan kita. Tapi kita belum tahu sumbernya siapa yang menyebarkan foto-foto para tersangka dan dari mana para admin medsos mendapatkan foto tersebut," ujarnya.
(nkm/nkm)