Dua orang wanita rekan mantan Wali Kota Bamban di Filipina, Alice Guo yang berinisial SG (40) dan KO (24) ditangkap Imigrasi Batam di salah satu hotel di wilayah Batam Center, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Keduanya diduga terlibat kejatahan transnasional bersama Alice Guo dan adiknya berinisial WG (34) yang kini buron.
Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Safar M. Godam mengatakan, kedua WN Filipina yang diamankan itu diserahkan ke Biro imigrasi Filipina. Mereka nantinya akan dikawal kepulangannya ke negara asal oleh biro imigrasi Filipina.
"Ditjen Imigrasi menyerahkan SG dan KO kepada Biro Imigrasi Filipina pada hari ini untuk dikawal kepulangannya ke negara Filipina," kata Safar dalam keterangannya pada Kamis (22/8/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Safar menyebut SG dan KO bersama Alice Guo serta adiknya WG merupakan buronan pemerintah Filipina. Mereka diduga kuat terlibat dalam pelanggaran imigrasi dan menjadi tersangka utama dalam kasus kejahatan transnasional.
Berangkat dari laporan masyarakat pada Senin (19/08) mengenai dugaan tindak pidana keimigrasian, Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Batam langsung bergerak. Tim melakukan pengawasan ketat di wilayah Batam Center dan berhasil mengidentifikasi dua WNA yang dicurigai.
"Mereka (buron WN Filipina) kami temukan di Batam Center, berdasarkan hasil pemeriksaan serta penelusuran melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing, Petugas menemukan bahwa ada seorang bernama ZJ (WN Singapura) yang melakukan pemesanan empat Kamar di Hotel Harris Batam Center selama 3 hari terakhir," ujarnya.
Kedua WNA asal Filipina, SG dan KO itu kemudian diserahkan ke Tim Penyidik dari Direktorat Wasdakim pada Rabu (21/08). Mereka kemudian diserahterimakan dan dikawal oleh Petugas Imigrasi dari BOI Filipina pada hari Kamis (22/8/2024).
"Penangkapan (SG dan KO) merupakan langkah konkrit pengamanan kawasan ASEAN dari kejahatan transnasional yang merupakan buah dari pertemuan Dirjen Imigrasi se-ASEAN di forum DGICM minggu lalu. Hari ini kami serahkan mereka (SG dan KO) kepada BOI untuk dipulangkan ke Filipina," ujarnya.
"Dua buron lainnya yakni AG dan WG, masih dalam pengejaran. Otoritas Indonesia dan Filipina terus berkoordinasi untuk segera menangkap kedua buronan tersebut," tambahnya.
Kasi Informasi dan Komunikasi, Kantor Imigrasi Batam, Kharisma Rukmana menambahkan bahwa WG yang merupakan adiknya Alice Guo telah keluar dari Indonesia. Untuk Alice Guo diperkirakan masih berada di wilayah Batam.
"WG itu adiknya si Alice Guo. Kalau WG informasinya sudah keluar dari Indonesia ke Hongkong, informasi itu sudah kita sampaikan ke Polri. Kalau AG masih di Batam informasinya," ujarnya.
"Untuk WN Singapura yang membantu memfasilitasi masih dikejar. Sementara baru dua WNA asal Filipina yang diamankan," tambahnya.
(nkm/nkm)