Penerbangan di Bandara SIM Aceh Tak Terganggu meski Kabel Lampu Runway Dicuri

Round Up

Penerbangan di Bandara SIM Aceh Tak Terganggu meski Kabel Lampu Runway Dicuri

Tim detikSumut - detikSumut
Sabtu, 10 Agu 2024 08:00 WIB
bandara
Foto: Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh. (Randy/detikTravel)
Banda Aceh -

Dua pria ditangkap karena diduga mencuri kabel lampu landasan pacu (runway) di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Blang Bintang, Aceh. Meski begitu, pencurian itu belum sampai menggangu penerbangan di bandara tersebut.

Hal itu disampaikan Manager Of Finance Bandara SIM Ade Yustian kepada wartawan, Jumat (9/8/2024). Pihak Angkasa Pura II memastikan tidak ada penerbangan yang terganggu akibat pencurian tersebut.

"Alhamdulillah selama ini belum ada penerbangan terganggu hanya saja lampunya tidak berfungsi optimal sekitar satu kilometer. Kalau total kabel yang dicuri 900 meter," kata Ade Yustian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, pencurian tersebut mengakibatkan terganggunya penglihatan pilot untuk mendaratkan pesawat bila terjadi cuaca buruk. Saat ini, pihak bandara telah mengeluarkan Notice to Airmen (NOTAM) bahwa lampu di landasan pacu tidak berfungsi optimal.

Selain itu, pihak bandara SIM juga saat ini juga sedang berkoordinasi dengan kantor pusat untuk melakukan investasi kembali kabel tersebut. Sebab, kabel yang dicuri disebut tidak dapat dipakai lagi.

ADVERTISEMENT

"Dia harus digali lagi disusun dengan kabel baru. Tidak bisa kabel-kabel yang dipotong," jelasnya.

Ade menduga, para pelaku pencurian masuk ke lokasi dengan cara melubangi pagar bandara. Petugas bandara juga sudah menemukan lokasi diduga tempat pelaku membakar kabel untuk diambil tembaganya.

"Pagar kita juga dilubangi mungkin masuk mereka dari situ," ujar Ade.

Sementara itu, dua pelaku pencurian yang sudah ditangkap dalam kasus ini yakni Isa (30) dan Junaidi alias Odot (34) asal Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar, Aceh. Akibat pencurian yang dilakukan para pelaku, pihak Angkasa Pura II mengalami kerugian mencapai Rp 560 juta.

Polisi menangkap diduga pencuri kabel lampu di landasan pacu Bandara Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang. (Foto: Agus Setyadi/detikSumut).Foto: Polisi menangkap diduga pencuri kabel lampu di landasan pacu Bandara Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang. (Agus Setyadi/detikSumut).

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama menyebutkan, para pelaku berjumlah empat orang diduga masuk ke bandara dengan membobol pagar. Mereka diduga memotong kabel lampu yang tertanam di sekitar landasan pacu menggunakan tang kakatua serta parang.

"Setelah kabel tersebut terlepas dari tiang, tersangka mengupas lapisan kabel dan mengambil bagian tembaga saja untuk dijual ke gudang butut. Aksi pencurian dengan pemberatan itu terjadi pada 25 Juni lalu," kata Fadillah kepada wartawan, Jumat (9/8/2024).

Kabel yang sudah dicuri itu sebagian dijual di kawasan Aceh Besar seharga Rp 500 ribu. Sementara sisanya diduga telah dibawa ke Sumatera Utara oleh pelaku lainnya.

Menurutnya, kabel yang dicuri itu tidak dapat dipakai lagi di bandara SIM sehingga harus dilakukan pengadaan baru. Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polresta Banda Aceh dan polisi turun tangan melakukan penyelidikan.

Setelah diselidiki, tim Rimueng Polresta Banda Aceh mendapatkan informasi salah satu tersangka yakni Isa telah ditangkap personel Polsek Kuta Baro dalam kasus pencurian di lokasi lainnya. Isa kemudian diamankan pada 16 Juli siang.

"Kita masih memburu tersangka lainnya. Untuk pengakuan tersangka yang tertangkap, mereka mencuri karena ekonomi. Keduanya juga sudah kita tes urine hasilnya negatif kalau untuk judi online belum terbukti," jelas Fadillah.

"Dari penyelidikan juga dan keterangan pelapor, kabel ini tersisa hanya sekian meter dan tidak bisa digunakan lagi karena bukan kabel yang bisa dibetulkan di tempat. Kalaupun kabel didapat tidak bisa dipakai lagi," ujarnya.




(mjy/mjy)


Hide Ads