Polisi Amankan Mobil Bawa 154 Kg Ganja di Madina, 2 Kurir Ditangkap

Polisi Amankan Mobil Bawa 154 Kg Ganja di Madina, 2 Kurir Ditangkap

Finta Rahyuni - detikSumut
Jumat, 09 Agu 2024 21:41 WIB
Konferensi pers penangkapan mobil bawa 154 Kg ganja di Mandailing Natal. (Dok Porles Madina)
Foto: Konferensi pers penangkapan mobil bawa 154 Kg ganja di Mandailing Natal. (Dok Porles Madina)
Madina -

Polisi mencegat mobil yang membawa sebanyak 154 kilogram ganja di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut). Ada dua kurir yang turut ditangkap saat kejadian itu.

Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh mengatakan penangkapan itu dilakukan di pasar Desa Muarasoma, Kecamatan Batang Natal, Kamis (8/8/2024). Adapun kedua kurir tersebut adalah RMA alias Rezi (31) dan Syafril Efendi (30). Mereka merupakan warga Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

"Pengungkapan narkoba 154 kilogram antarprovinsi ini merupakan bagian dari pengembangan kasus penangkapan kurir ganja 110 kg beberapa bulan lalu," kata Arie saat konferensi pers, Jumat (9/8).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arie menyebut penangkapan itu dilakukan usai personel Polsek Batang Natal membuntuti mobil yang dikemudikan para pelaku. Setibanya di Pasar Desa Muarasoma itu, petugas menghentikan mobil tersebut. Saat dicek, mobil itu mengangkut 140 bal ganja seberat 154 kg ganja.

"Polisi juga menemukan rakitan bong sabu terbuat dari botol air mineral diduga sudah digunakan oleh kedua kurir tersebut," sebutnya.

ADVERTISEMENT

Alumni Akpol 2005 itu menyebut pihaknya tengah memburu bandar narkoba tersebut. Saat ini, pelaku Rezi juga tengah dibawa oleh petugas kepolisian untuk mencari bandar narkoba itu.

"Kenapa dalam temu pers ini hanya satu tersangka kita bawa, yaitu tersangka Syafril Efendi?, sebab tersangka satu lagi RMA alias Rezi sedang dilakukan pengembangan untuk mencari jaringan narkoba ini," sebutnya.

Pelaku Syafril saat ditanyai mengaku ganja itu dijemput mereka di Desa Sipapaga, Kecamatan Panyabungan. Dia menyebut baru pertama kali ikut menjemput ganja itu, sedangkan tersangka Rezi sudah tiga kali melakukan aksi itu.

"Baru kali ini pak. Saya terikut-ikut ini, diajak. Saya menyesal, saya akan taubat," kata Syafril.




(nkm/nkm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads