2 Warga Sumut Ditangkap saat Bawa 5 Kg Sabu dari Aceh

Aceh

2 Warga Sumut Ditangkap saat Bawa 5 Kg Sabu dari Aceh

Agus Setyadi - detikSumut
Kamis, 08 Agu 2024 15:00 WIB
Polisi saat memperlihatkan barang bukti sabu. (Foto: dok Polres Aceh Timur).
Polisi saat memperlihatkan barang bukti sabu. (Foto: dok Polres Aceh Timur).
Aceh Timur -

Dua warga Sumatera Utara (Sumut) ditangkap polisi di Aceh karena diduga membawa 5 kilogram sabu. Keduanya sempat kabur dan meninggalkan barang bukti di lokasi.

"Kedua tersangka berinisial BA (37) tahun dan RI (30) asal Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara," kata Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru, Kamis (8/8/2024).

Penangkapan keduanya bermula dari informasi diterima Polsek Darul Aman terkait adanya mobil kijang kapsul mencurigakan di daerah tersebut pada Sabtu (3/8). Setelah berkoordinasi dengan Satintelkam dan Satnarkoba, tim gabungan turun tangan melakukan penyelidikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, sekitar pukul 01.00 WIB mobil yang dicurigai disetop saat melintas di wilayah tersebut. Kedua tersangka disebut kabur dan meninggalkan mobil serta barang bukti di lokasi.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan lima bungkusan sabu dengan berat total 5 kilogram. Polisi kemudian membentuk tim untuk memburu kedua tersangka.

ADVERTISEMENT

"Keduanya dapat ditangkap di jalan umum Medan-Banda Aceh tepatnya di Dusun Barona, Desa Gampong Baro, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur sekitar pukul 06.00 WIB," jelasnya.

Tersangka dan barang bukti saat ini diamankan di Polres Aceh Timur. Polisi masih menyelidiki asal-muasal sabu tersebut serta memburu pelaku lainnya.

"Terhadap para pelaku dipersangkakan pasal 115 (2) subs 114 (2) subs 112 (2) subs 132 (1) UU Narkotika jo pasal 55 (1) KUHPidana dengan ancaman maksimal 20 (dua puluh) tahun penjara, seumur hidup, hukuman mati," jelas Kapolres.

"Kita imbau kepada masyarakat jangan coba-coba memakai narkoba. Karena tugas dan amanah yang diberikan oleh masyarakat, bangsa dan negara akan kami tegakkan untuk terus memerangi peredaran narkoba sampai tuntas," imbau Nova.




(agse/dhm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads