Manchester City dijatuhi denda sebesar Rp 43,6 miliar. Juara Liga Inggris itu didenda karena tak disiplin terhadap waktu kick-off.
Dilansir dari detikSport Kamis (1/8/2024), total Manchester City 22 kali terlambat melakukan sepak mula yang terjadi pada musim 2022/2023 dan 2023/2024. Rinciannya 8 keterlambatan terjadi di musim 2022/2023, lalu 14 kali di musim kemarin.
Keterlambatan kick-off itu terjadi baik di awal pertandingan maupun saat restart untuk memulai babak kedua. Premier League mengungkapkan bahwa The Citizen sudah meminta maaf dan mengakui pelanggaran ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Man City dalam pernyataannya ke Premier League, juga memastikan telah mengingatkan para pemain dan tim manajemen sepakbola mereka atas tanggung jawab yang diemban. Hanya saja mereka menolak memberikan komentar ke media.
"Peraturan terkait sepak mula dan restart membantu memastikan penyelenggaraan kompetisi dilakukan di standar profesional tertinggi dan memberikan kepastian ke para suporter dan klub-klub yang terlibat," ungkap Premier League.
"Ini juga memastikan siaran seluruh 380 pertandingan di seluruh dunia tepat waktu."
Akibat keterlambatan itu, Manchester City harus membayar denda senilai 2,09 juta paun, atau sekitar Rp 43,6 miliar. Rinciannya, 390 ribu paun untuk denda delapan pelanggaran di 2022/2023.
Sementara 14 pelanggaran di 2023/2024, yang terdiri dari empat keterlambatan sepak mula dan 11 keterlambatan restart laga, dihukum denda 1,7 juta paun.
Adapun keterlambatan yang dihukum paling berat adalah saat melawan West Ham United pada Mei 2024. Man City dihukum 200 ribu paun karena menunda selama dua menit 46 detik. Hal itu menjadi keterlambatan terlama mereka.
Baca selengkapnya di sini
(mjy/mjy)