Menanti Hasil Penyelidikan Kejari soal Dugaan Korupsi Alkes di Dinkes Medan

Round Up

Menanti Hasil Penyelidikan Kejari soal Dugaan Korupsi Alkes di Dinkes Medan

Nizar Aldi - detikSumut
Minggu, 28 Jul 2024 11:02 WIB
Kajari Medan Muttaqin Harahap saat diwawancarai di Kantor Kejari Medan. (Goklas Wisely/detikSumut)
Foto: Kajari Medan Muttaqin Harahap saat diwawancarai di Kantor Kejari Medan. (Goklas Wisely/detikSumut)
Medan -

Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di Dinas Kesehatan Kota Medan tahun anggaran 2022 dan 2023. Tim penyidik telah memeriksa dua kabid di Dinkes Medan untuk mendalami dugaan korupsi tersebut.

Penyelidikan dugaan korupsi ini terungkap usai Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Medan Taufik Ririansyah dinonaktifkan oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution atas usulan Inspektorat Medan. Inspektorat meminta Taufik dinonaktifkan untuk memudahkan pemeriksaan terkait laporan hasil pemeriksaan (LHP) selama 3 tahun terakhir.

"Terkait Kepala Dinas Kesehatan yang kami berhentikan sementara demi pemeriksaan di Inspektorat karena LHP dari Inspektorat dari 2021, 2022, 2023 belum ada ditindaklanjuti sama sekali," kata Bobby, Senin (22/7/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bobby juga mengaku mendapat informasi jika Taufik dipanggil oleh Kejari Medan. Pemanggilan itu terkait dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan tahun 2023.

"Kemarin juga kita terima surat dari Bapak Kajari ada pemanggilan kepada Kepala Dinas Kesehatan terkait dugaan kegiatan pengadaan barang dan jasa di tahun 2023," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Kepala Kejari Medan Muttaqin Harahap membenarkan jika pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap Taufik. Pemeriksaan itu terkait pengadaan alokasi dana khusus (DAK)-pengadaan alkes tahun anggaran 2022 dan 2023.

"Dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana alokasi khusus (DAK)-Pengadaan Alkes pada Dinas Kesehatan Kota Medan tahun anggaran 2022 2023," sebut Muttaqin saat dihubungi, Senin (22/7).

Muttaqin menjelaskan jika saat ini masih tahap pengumpulan bahan dan keterangan. Pemeriksaan terhadap pihak terkait, termasuk Taufik akan dimulai Selasa (23/7).

Dua kabid di Dinkes Medan kemudian diperiksa oleh tim penyidik Kejari Medan. Kedua disebut sebagai orang yang pertama kali dimintai keterangan oleh Kejari Medan.

"Baru dua pejabatnya yang kita undang hari ini, 2 orang itu jabatannya Kabid Dinkes Medan," kata Kajari Kota Medan Muttaqin Harahap saat dihubungi detikSumut, Rabu (24/7).

Kedua disebut hadir dan memenuhi pemanggilan Kejari Medan. Sementara pihak yang lain bakal dijadwalkan pemanggilannya, termasuk Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan nonaktif Taufik Ririansyah.

"Yang lain sedang dijadwal," ucapnya.




(mjy/mjy)


Hide Ads