Selebgram Wanita di Padang Ditangkap Polisi gegara Promosikan Judi Online

Sumatera Barat

Selebgram Wanita di Padang Ditangkap Polisi gegara Promosikan Judi Online

M Afdal Afrianto - detikSumut
Kamis, 25 Jul 2024 18:01 WIB
Selebgram waanita Padang ditangkap gegara promosikan judi online. (Istimewa)
Foto: Selebgram waanita Padang ditangkap gegara promosikan judi online. (Istimewa)
Padang -

Seorang selebgram berinisial JV (16) di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap polisi karena diduga mempromosikan situs judi online melalui akun media sosial pribadi.

"Pelaku berinisial JV sudah kita amankan. Dia berstatus anak berhadapan dengan hukum. Untuk sehari-hari merupakan selebgram. Sementara dia kita amankan karena aktivitas dia mempromosikan situs judi online," kata Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Padang, Iptu Avif Mulya Pratama saat dikonfirmasi, Kamis (25/7/2024).

Penangkapan JV menurut Avif juga dalam rangka operasi Pekat Singgalang 2024. Sementara pelaku ditangkap saat berada di rumahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita mengamankan dia dalam rangka operasi Pekat Singgalang 2024. Sementara saat diamankan JV berada di rumahnya. Untuk JV pelajar putus sekolah," ungkapnya.

"Untuk pelaku juga mengaku mempromosikan judi online ini karena di suruh oleh seseorang. Sementara dia juga diiming-imingi uang saat mempromosikan situ itu," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Avif mengatakan saat mengamankan pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa gadget yang digunakan pelaku untuk mempromosikan judi online tersebut, sementara pelaku saat ini masih di periksa penyidik Polresta Padang.

"Saat penangkapan itu, kita juga mengamankan barang bukti berupa handphone yang digunakan pelaku. Sementara untuk kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut pihak kita. Karena statusnya pelaku ABH," tutupnya.




(nkm/nkm)


Hide Ads