Pria beristri berinisial S kepergok sedang mengintip anak kos yang sedang mandi di kos Jalan Dukuh Sari, Kelurahan Pedungan, Denpasar. Wanita berinsial TLW (21) yang menjadi korban kemudian memaafkan pelaku meski sempat membuat laporan polisi.
Dilansir detikBali Kamis (18/7/2024), awalnya korban mengunggah aksi S di media sosial. S ketahuan mengintip ke kamar kosnya tengah malam saat korban akan mandi.
TLW kemudian menceritakan kronologi ketika pelaku memergokinya sedang mandi. Kata dia pelaku mengintipnya mandi dengan menaiki motor yang terparkir tepat di samping kamar kos. Saat itu, kekasihnya sedang menyemprot kamar korban dengan pengharum ruangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Waktu itu aku habis makan. Terus, aku mau cuci muka dan sikat gigi di kamar mandi. Nah, pacar aku lagi semprot-semprot pengharum ruangan," tuturnya.
Tidak terima dengan perbuatan pelaku, TLW kemudian membuat laporan ke Polsek Denpasar. Namun setelah tahu istri pelaku sedang menjalani pengobatan penyakit ginjal, TLW pun memaafkan pelaku.
"Yang jelas, aku juga kasihan istrinya sih. Dia (istri pelaku) habis sakit. Habis operasi ginjal," kata TLW.
Namun, asalan itu bukan satu-satunya alasan TLW memilih memaafkan pelaku. TLW juga kecewa karena polisi menilai perbuatan S belum memenuhi unsur-unsur pidana. Walhasil, TLW berupaya mengikhlaskan kasus tersebut.
"Sebenarnya lelah juga aku. (Kata polisi) ya, kurang bukti. Nggak bisa dikenakan pasal pornografi. Hukum juga nggak bisa bantu aku juga. Jadi ya, aku ikhlas saja. Saya capek banget. Saya juga masih syok," kata TLW.
TLW nampaknya belum sepenuhnya percaya dengan pelaku meski sudah maafkan. Dia menduga pelaku sudah mengintip dirinya sejak lama.
TLW curiga dengan tirai jendela kamarnya yang selalu bergeser ke bawah. Keanehan itu juga diketahui oleh kekasih TLW yang kerap bertandang ke kosannya.
"Sebelum ngintip, sudah ketahuan sama pacarku. Tapi tetap saja, aku nggak tahu dia sudah ngintip berapa kali. Sebelumnya itu, aku sudah merasa kayak jendelaku kok (tirainya) turun terus," tuturnya.
Polisi sempat mendatangi kosan korban dan sempat menciduk pelaku sebelum pindah karena diusir pemilik kos.
"Kami mendatangi TKP (tempat kejadian perkara) dan mengamankan seseorang yang diduga mengintip kamar tetangga kosan," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi dalam keterangannya.
(astj/astj)