Ayah di Padang Pariaman yang diduga memperkosa anak kandungnya hingga melahirkan, AA (50), ternyata kader PBB dan sempat menjadi calon legislatif di Pemilu 2024. Atas kasus ini PBB mengambil tindakan dan memecat AA.
"Sejak kemarin, AA sudah tidak lagi menjadi anggota PBB. Karena dia sudah mengakui melakukan hal itu," kata Ketua DPW PBB Sumbar Zaldi Heriwan kepada detikSumut, Kamis (18/7/2024).
Zaldi mengaku sebelumnya pihaknya sangat kaget kasus yang menimpa AA. Namun setelah ditelusuri pihaknya dan hasil pengakuan tersangka kepada polisi, dia menyebut partainya sangat mengecam tindak asusila pelaku.
"Kita sebelumnya tidak tahu kasus ini. Tahu juga dari teman-teman media juga. Namun setelah mendengar pengakuan AA kepada polisi kita sangat mengecam tindakannya. Kita juga mendorong aparat untuk mengusut kasus ini sampai tuntas, dan menuntut tersangka dengan hukuman seberat-beratnya," jelasnya.
Zaldi menyebut AA bergabung dengan PBB menjelang perhelatan Pileg 2024 lalu. Dia bergabung dengan PBB juga mengikuti mekanisme perekrutan partai seperti biasa.
"Dia bergabung dengan partai menjelang Pileg pada akhir tahun 2023 lalu. Proses bergabungnya juga sama dengan kader yang lain," ungkapnya.
Ketua DPW PBB Sumbar itu juga mengatakan, saat ini pihaknya juga akan memberikan pendampingan kepada korban melalui LBH Bulan Bintang.
"Kita sudah mendiskusikan dengan kawan-kawan LBH Bulan Bintang, untuk memberikan pendampingan kepada korban. Karena kelakuan tersangka merupakan tindakan yang kita sesali. Dan kita sangat miris juga, kasus ini baru terungkap setelah 4 tahun. Jadi karena itu kita dorong AA harus dihukum seberat-beratnya," tutup Zaldi.
Sebelumnya diberitakan, Polisi menetapkan AA (50) sebagai tersangka dalam kasus pemerkosaan anak kandung yang berujung hamil hingga melahirkan bayi. Tersangka kini sudah ditahan di sel Mapolres Padang Pariaman.
"Sudah kita tetapkan tersangka dan sudah kita tahan. Dia akan kita jerat Pasal 81 ayat (1), (2), (3) Jo Pasal 76 tentang perlindungan anak dengan hukuman maksimal 15 tahun kurungan," kata Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir kepada detikSumut, Rabu (17/7/2024).
Simak Video "Durjana Ayah di Cianjur Perkosa Anak Kandung Berkali-kali"
(afb/afb)