Polisi Buka Posko Usut Kebakaran Tewaskan Wartawan Sekeluarga di Karo

Polisi Buka Posko Usut Kebakaran Tewaskan Wartawan Sekeluarga di Karo

Finta Rahyuni - detikSumut
Selasa, 02 Jul 2024 18:01 WIB
Pihak kepolisian saat meninjau lokasi kebakaran. (Foto: Dok. Polres Tanah Karo)
Foto: Pihak kepolisian saat meninjau lokasi kebakaran. (Dok. Polres Tanah Karo)
Karo -

Polisi membuka posko pengaduan terkait kebakaran rumah yang menewaskan wartawan Tribrata TV dan keluarganya di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut). Posko itu dibuka untuk mengungkap penyebab kebakaran tersebut.

"Polres Tanah Karo dan Polda Sumut sudah membentuk posko penerimaan pengaduan terkait dengan penanganan kasus kebakaran di Jalan Nabung Surbakti Kabanjahe. Kita juga ingin mendapatkan masukan dari masyarakat apa yang sekiranya bisa membantu proses penyelidikan. Semua informasi pengaduan tentu jadi sangat berharga bagi para penyidik untuk bisa mengungkap peristiwa ini secara terang benderang," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (2/7/2024).

Hadi mengimbau bagi masyarakat yang mengetahui terkait peristiwa kebakaran itu untuk bisa memberikan keterangan di posko tersebut. Mantan Kapolres Biak Papua itu mengatakan pihaknya akan menyelidiki kebakaran itu secara komprehensif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti di posko ini, masyarakat silakan yang mengetahui berbagai hal terutama peristiwa kebakaran yang terjadi. Kemudian terkait dengan mungkin ada pemberitaan-pemberitaan lain dari korban ataupun terkait korban itu sendiri silakan melaporkannya," jelasnya.

Perwira menengah Polri itu mengatakan sejauh ini sudah 16 orang saksi yang diperiksa, termasuk saksi kunci yang mengetahui kebakaran itu. Selain itu, ada juga saksi ahli yang diminta keterangan terkait kebakaran tersebut. Hadi menyebut Ditreskrimum juga telah diturunkan untuk membantu penyelidikan kebakaran tersebut.

ADVERTISEMENT

"Sesaat setelah kejadian itu terjadi, tim labfor juga sudah kita turunkan. Kita juga memberikan asistensi dari polda ke penyidik yang ada di Polres Tanah Karo, artinya bahwa Polda sumut berkomitmen untuk menuntaskan peristiwa kebakaran ini secara scientific crime investigation," sebutnya.

Adapun kontak yang bisa dihubungi terkait dengan posko pengaduan itu adalah Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Rasmaju Tarigan (081260976234), Kanit I Satreskrim Polres Tanah Karo Ipda Hendri Damanik (081263979697), dan Katim Penyelidikan Aiptu Andrianus Surbakti (082162756175).




(mjy/mjy)


Hide Ads