54 Tanah Senilai Rp 150 M dari Tersangka Korupsi Tol Trans Sumatera Disita KPK

54 Tanah Senilai Rp 150 M dari Tersangka Korupsi Tol Trans Sumatera Disita KPK

Tim detikNews - detikSumut
Kamis, 20 Jun 2024 22:40 WIB
Tim penyidik KPK menyita puluhan tanah milik salah satu tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar jalan Tol Trans Sumatera (JTSS). (dok KPK).
Foto: Tim penyidik KPK menyita puluhan tanah milik salah satu tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar jalan Tol Trans Sumatera (JTSS). (dok KPK).
Jakarta -

KPK menyita 54 bidang tanah dari IZ, tersangka korupsi pengadaan lahan di sekitar jalan Tol Trans Sumatera (JTSS) yang dilaksanakan PT Hutama Karya (HK) Persero tahun anggaran 2018-2020. 54 bidang tanah itu diperkirakan memiliki nilai Rp 150 miliar.

Jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengatakan penyitaan itu dilakukan beberapa Waktu lalu. Di atas tanah tersebut KPK juga sudah memasang plang 'Tanah Ini Telah Disita'.

"Bahwa pada tanggal 22 Mei 2024 penyidik KPK telah melakukan penyitaan terhadap 54 bidang tanah dari tersangka IZ (swasta)," katanya dilansir detikNews Kamis (20/6/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tessa mengatakan 54 tanah milik IZ diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi Trans Sumatera. Puluhan tanah itu tersebar di wilayah Lampung.

Tessa menjelaskan, dalam penyidikan perkara ini, KPK juga telah menetapkan 3 orang sebagai tersangka. Para tersangka itu mulai BP selaku mantan Dirut pada BUMN HK, MRS sebagai mantan Kadiv pada BUMN HK, dan pihak swasta bernama IZ.

ADVERTISEMENT

Tessa mengatakan, dari total 54 tanah yang disita penyidik, 32 di antaranya berlokasi di Desa Bakauheni, Lampung Selatan. Luas tanah yang disita di lokasi tersebut mencapai 436.305 m2.

Sementara 22 bidang tanah lainnya berada di Desa Canggu, Lampung Selatan. Luas tanah di lokasi tersebut mencapai 185.928 m2.

"Total ke 54 bidang tanah yang disita tersebut bernilai sekurang-kurangnya sebesar Rp 150 miliar," ujar Tessa.

"Bahwa pada sejak tanggal 19 Juni 2024 sampai dengan hari ini, penyidik telah melakukan pemasangan plang tanda penyitaan untuk ke-54 bidang tanah yang disita tersebut," tutupnya.




(astj/astj)


Hide Ads