Seorang pria di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) inisial RB (39) menodong bosnya dengan senjata airsoft gun. Motif pelaku melakukan aksinya karena kesal dipecat oleh korban, Supriyadi (32).
"Motifnya sakit hati karena tersangka diberhentikan bekerja oleh korban," kata Kapolsek Medan Barat Kompol Anria Rosa Piliang, Senin (10/6/2024).
Rosa menyebut peristiwa itu terjadi di depan salah satu ruko di Jalan Karya, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat, Jumat (31/5) sekira pukul 23.45 WIB. Awalnya, pelaku datang dengan mengendarai sepeda motor sambil membawa airsoft gun jenis Glock 19.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setibanya di rumah korban, pelaku langsung menodongkan senjata itu ke arah korban. Aksi pelaku itu sempat dilerai oleh warga yang berada di lokasi.
Saat itu, korban sempat menantang pelaku untuk berduel. Pelaku pun meladeni permintaan korban. Beruntung, aksi tersebut ditahan oleh warga. Setelah itu, pelaku pergi meninggalkan lokasi kejadian.
Usai menerima informasi kejadian itu, kata Rosa, pihaknya langsung menyelidiki kasus tersebut. Lalu, pihak kepolisian mengamankan pelaku pada Sabtu (1/6).
"Personel langsung melakukan penangkapan dan interogasi kepada RB dan RB mengakui telah melakukan pengancaman kepada korban menggunakan senjata pistol airsoftgun jenis Glock 19," jelasnya.
Rosa menyebut usai ditangkap, pelaku diboyong ke Polsek Medan Barat. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 335 Ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.
(mjy/mjy)