Briptu Fafdhilatun Nikmah menyesali perbuatannya yang membakar suaminya sendiri, Briptu Rian Dwi. Fafdhilatun sempat meminta maaf kepada sang suami saat korban berada di rumah sakit.
Briptu Fafdhilatunitu sudah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Polda Jatim karena telah membuat suaminya Briptu Rian Dwi mengalami luka bakar 90%. Korban sendiri dinyatakan meninggal dunia.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto menjelaskan, setelah menyiramkan bensin ke tubuh suaminya hingga tubuh Rian terbakar, Fadhilatun berupaya menyelamatkan sang suami.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Briptu Fafdhilatun sendiri yang membawa suaminya ke RSUD Mojokerto. Saat suaminya mendapat perawatan medis, kata Dirmanto, Fafdhilatun sempat meminta maaf kepada korban.
"Jadi FN ini juga memiliki tanggung jawab yang besar ya untuk menolong yang bersangkutan dan dibantu beberapa tetangga. Sesampainya di rumah sakit, FN meminta maaf kepada suami atas perilakunya," ujar Kombes Dirmanto, Minggu (9/6/2024), dilansir detikJatim.
Dirmanto menyebut saat ini Briptu Fadhilatun mengalami trauma usai kejadian memilukan di Aspol Kota Mojokerto itu. Fadhilatun diperiksa di Subdit 4 Renakta Polda Jatim.
Penanganan kasus bakar suami polisi di Polres Mojokerto Kota diambil alih Polda Jatim. Terhadap tersangka, Polda Jatim memberikan trauma healing dengan pendampingan psikiater.
"Kami juga libatkan psikiatri untuk menangani kasus ini, ini kami prihatin betul atas kejadian ini," jelasnya.
(afb/afb)