3 Pengedar Narkoba Dibekuk di Pekanbaru, 1 Kg Sabu Diamankan Polisi

Riau

3 Pengedar Narkoba Dibekuk di Pekanbaru, 1 Kg Sabu Diamankan Polisi

Raja Adil Siregar - detikSumut
Jumat, 07 Jun 2024 14:39 WIB
Ilustrasi narkoba/ ilustrasi sabu, ilustrasi barang bukti sabu
Foto: Ilustrasi narkoba (Ari-detikcom)
Pekanbaru -

Tiga pengedar narkoba di Kota Pekanbaru, Riau berinisial MC, HA dan HAA dibekuk Direktorat Narkoba Polda Riau. Tak hanya itu, polisi juga menyita 1 Kg narkotika jenis sabu.

Direktur Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti menyebut kasus terungkap pada 4 Juni lalu. Saat itu polisi mendapat laporan soal peredaran narkotika di wilayah Jalan Sisingamagaraja, Pekanbaru.

"Dari informasi itu tim menghubungi salah satu jaringan berinisial MC. Anggota yang melakukan penyamaran, lalu memesanlah barang," kata Manang kepada detikSumut, Jumat (7/6/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah itu tim diarahkan MC untuk proses transaksi di Jalan Sisingamaraja. Setiba di lokasi, MC mengajak anggota yang nyamar ke Cafe D'Cimols.

"Tidak lama kemudian tiba seseorang laki-laki berinisial HA dengan mobil dan menemui keduanya. Kemudian pelaku HA mengajak transaksi di dalam mobil," tegas Manang.

ADVERTISEMENT

Hanya hitungan menit, datanglah seorang pria pakai motor membawa narkotika jenis sabu sebanyak 1 Kg sesuai pesanan. Sabu itu kemudian diamankan bersama barang buktinya.

"Saat itu semua kami amankan bersama barang bukti 1 Kg sabu dan dikembangkan ke Kampar. Di Kampar satu pelaku inisial HAA turut diamankan," kata Manang.

Selain ketiga pelaku dan 1 Kg sabu, polisi turut mengamankan barang bukti lain. Di antaranya handphone, mobil hingga motor.




(ras/dhm)


Hide Ads