Anggotanya Curi Sembako di Rumah Dinas Walkot Bobby, Ini Kata Kasatpol PP

Anggotanya Curi Sembako di Rumah Dinas Walkot Bobby, Ini Kata Kasatpol PP

Nizar Aldi - detikSumut
Minggu, 26 Mei 2024 14:08 WIB
Wali Kota Medan Bobby Nasution menghadiri Hari Otda 2024 di Surabaya.
Wali Kota Medan Bobby Nasution (Foto: Esti Widiyana/detikJatim)
Medan -

Polrestabes Medan mengamankan 3 orang yang diduga mencuri sembako di rumah dinas Wali Kota Medan Bobby Nasution, salah satunya petugas Satpol PP. Kepala Satpol PP Medan Rakhmat Adisyah Putra Harahap pun merespons soal penangkapan itu.

Rakhmat membenarkan jika salah satu anggotanya diamankan terkait pencurian di rumah dinas Bobby. Petugas berinisial AS merupakan anggota Satpol PP Medan yang bertugas menjaga keamanan di rumah dinas Wali Kota Medan.

"Lagi diperiksa (Polrestabes Medan) itu satu (petugas satpol PP)," kata Rakhmat Adisyah Putra Harahap kepada detikSumut, Minggu (26/5/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ditanya, apakah AS mengaku ke Rakhmat soal pencurian itu, namun Rakhmat mengaku belum mengetahui pasti. Pihaknya masih menunggu hasil penyidikan Polrestabes Medan.

"Nggak tahu, masih simpang siur, belum bisa ku pastikan apa ceritanya, nunggu hasil dari penyidik lah nanti," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Rakhmat menuturkan akan memecat AS jika nanti terbukti melakukan pencurian di rumah dinas Wali Kota Medan.

"Ya kalau nanti dia terbukti ya kita berhentikan lah, (iya kita masih menunggu proses hukum) sesuai dengan ininya," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, Polrestabes Medan telah mengamankan tiga orang yang mencuri sembako di rumah dinas Wali Kota Medan, di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Medan. Para pelaku ada yang bekerja sebagai juru masak dan personel Satpol PP.

"Ada tiga pelaku yang sudah ditahan unit Satreskrim Polrestabes Medan. Ada satu perempuan inisial EN dan dua pria inisial AS dan AD," kata Kasi Humas Polrestabes Medan Iptu Nizar Nasution kepada detikSumut, Sabtu (25/5).

"EN ini tukang (juru) masak dan AS personel Satpol PP," sambungnya.

Nizar pun menjelaskan untuk pelapor inisial MSP yang mengadu pada 15 Mei 2024. Ia menyampaikan para pelaku bukan mencuri uang melainkan sembako.

"Jadi yang diambil bukan uang tapi sembako kalau ditaksir itu senilai Rp 3 juta," ujarnya.




(afb/afb)


Hide Ads