Terpopuler Sepekan: Tangisan Azlan di PN Medan-RS Pecat Perawat Ketus

Terpopuler Sepekan: Tangisan Azlan di PN Medan-RS Pecat Perawat Ketus

Tim detikSumut - detikSumut
Minggu, 19 Mei 2024 20:34 WIB
Anggota Bawaslu nonaktif, Azlansyah, menangis saat membacakan pledoi di PN Medan
Foto: Anggota Bawaslu nonaktif, Azlansyah, menangis saat membacakan pledoi di PN Medan (Dok. Goklas/detikSumut)
Medan -

Sejumlah peristiwa menarik perhatian publik terjadi di Kota Medan selama sepekan terakhir. Dua di antaranya adalah Komisioner Bawalu Kota Medan nonaktif, Azlansyah, yang menangis di pengadilan dan perawat ketus yang dipecat Rumah Sakit Umum Sri Ratu Medan.

Seperti apa cerita dari dua peristiwa ini? Simak selengkapnya di sini ya detikers.

1. Azlan menangis di PN Medan

Azlansyah menangis saat sidang dengan agenda pledoi di Pengadilan Negeri (PN) Medan. Dia mengaku jika perbuatan yang membuatnya harus berurusan dengan masalah hukum karena disuruh seniornya di Bawaslu dan KPU.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sidang itu digelar Kamis (16/5/2024). Pantauan detikSumut, sidang itu dipimpin oleh Adriyansyah sebagai Ketua Majelis Hakim. Yang bertugas sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu Gomgom Simbolon.

Azlan duduk di kursi pesakitan dengan mengenakan kemeja panjang. Ada secarik kertas yang dia pegang saat diberikan waktu oleh hakim untuk membacakan pledoinya.

ADVERTISEMENT

Azlan awalnya menyampaikan bahwa manusia pasti pernah berbuat salah. Kemudian dia bercerita soal dirinya yang baru saja menjadi anggota Bawaslu Medan.

"Sehingga ketika diperintah senior saya, KPU dan Bawaslu, saya ikut. Dan mereka bilang cara mainnya begini, tapi dengan kejadian itu membuat orang tua saya di kampung, mereka dikucilkan sama tetangga," kata Azlan sembari meneteskan air mata di ruang Cakra 8.

Orang tuanya turut menjadi sasaran karena pemberitaan terkait dirinya sudah beredar kemana-mana. Bahkan menurutnya se-Indonesia tahu karena banyak tersebar di media sosial.

"Istri dan anak saya malu. Saya mohon ampun kepada Allah. Mohon saya diringankan (hukumannya)," sebutnya.

2. RSU Sri Ratu Pecat Perawat Ketus

Dalam kasus yang berbeda dengan Azlan, Rumah Sakit Sri Ratu Medan turut menjadi perbincangan publik karena salah seorang perawatnya ketus kepada pasien. Video tentang peristiwa ini pun viral di media sosial.

Usai video ini viral, RS Sri Ratu pun mengambil sikap. Mereka memecat perawat bernama Melvi itu.

Surat pemecatan Melvi ini diunggah pihak rumah sakit di Instagram mereka seperti dikutip, Jumat (17/5/2024) kemarin. Surat pemecatan Melvi ini ditandatangani Direktur Rumah Sakit Umum Sri Ratu.

"Kami mengumumkan bahwa per tanggal 16 Mei 2024, Bidan Melvi telah diberhentikan dari jabatannya di RS Sri Ratu Medan. Keputusan ini diambil sebagai bagian dari upaya kami untuk meningkatkan kualitas layanan bagi seluruh pasien," demikian tertulis di unggahan Instagram rumah sakit itu.




(afb/afb)


Hide Ads