Polda Sumut Dalami Kasus Pekerja SPBU di Deli Serdang Diduga Dianiaya Polisi

Finta Rahyuni - detikSumut
Selasa, 14 Mei 2024 13:00 WIB
Foto: Finta Rahyuni
Medan -

Keluarga EFS (24), seorang pekerja SPBU yang diduga dianiaya anak pemilik SPBU dan sejumlah personel kepolisian saat diperiksa di Polresta Deli Serdang, membuat laporan ke Polda Sumut. Polda saat ini tengah mendalami laporan tersebut.

"Yang jelas pasti ditindaklanjuti, didalami," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (14/5/2024).

Hadi enggan memerinci lebih jauh soal kasus itu. Dia meminta untuk bersabar dan menunggu hasil penyelidikan.

"Nanti kita lihat saja hasil proses penyelidikan laporan yang sudah disampaikan," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, EFS seorang pekerja SPBU di Jalan Sultan Serdang, Kecamatan Tanjung Morawa, diduga dianiaya oleh sejumlah personel kepolisian dan anak pemilik SPBU, inisial S. EFS dianggap mencuri uang senilai ratusan juta dari brankas SPBU.

"Pertama kali saya jumpai anakku di Polresta Deli Serdang, kondisinya parah. Dia cerita, tangannya diborgol, mulutnya dilakban lalu dipukuli orang itu (diduga polisi dan S). Tak tahu dia apa salahnya tapi diperlakukan seperti binatang," kata Juminah Sinambela (45), ibu EFS, sembari meneteskan air mata saat diwawancarai di kantor KontraS Sumut, Kota Medan, Senin (13/5).

Bayu selaku kuasa hukum EFS pun menjelaskan kronologi yang dialami kliennya. Pagi itu, Senin (25/3), EFS berangkat kerja sebagai admin di SPBU. Tiba-tiba kawan kerjanya bernama Wahyu memberitahu uang dalam brankas di SPBU itu hilang.

Mendapati hal itu, EFS bergegas ke lantai dua untuk menjumpai Wahyu dan mengecek brankas tersebut. Kala itu, didapatinya brankas itu memang sudah dalam keadaan kosong. Kemera CCTV sempat hendak dicek. Anehnya, didapati CCTV itu dalam keadaan rusak.

"Padahal sehari sebelumnya, si EFS ini kan shift terakhir dan masih mendapati kamera CCTV masih berfungsi dengan baik. Uang yang raib dari brankas itu, katanya, senilai Rp 285 juta," ujarnya.

Mengetahui hal itu, S selaku anak dari pemilik SPBU langsung membuat laporan ke Polresta Deli Serdang atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Di hari itu pula, EFS bersama delapan pekerja di SPBU dibawa ke Polresta Deli Sedang untuk diperiksa

"Herannya setelah itu hanya si EFS yang diproses sedangkan delapan pekerja lain dilepaskan. EFS dituduh mencuri karena dia yang masuk shift terakhir di SPBU itu," ujarnya.

Pada Selasa (26/3) dini hari, tiga personel kepolisian yang awalnya mengaku sebagai pegawai SPBU mendatangi kediaman EFS. Alasan mereka ingin mengambil uang yang ditaruh EFS di lemari hijau ibunya.

Orang tua EFS pun mempersilakan tiga orang itu masuk. Penggeledahan dilakukan namun ujungnya uang itu tidak ada. Alhasil, polisi hanya membawa satu jaket biru milik EFS lalu pulang dengan mengendarai mobil.

"Sejak saat itu lah, orang tuanya ini baru tahu EFS diamankan," ujarnya.

Baca selengkapnya di halaman berikut...



Simak Video "Video: Wanita di Lampung Tebas Kelamin Pacarnya gegara Ditinggal Nikah"


(dhm/dhm)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork