Polisi menangkap 3 anggota geng motor bersenjata tajam yang membegal warga di Jalan Mesjid, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Deli Serdang. Korban diancam dengan ketapel dan sepeda motornya diambil.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban mengatakan kejadian itu berlangsung pada Jumat (11/5/2024). Ketiga pelaku inisial AM (17), AA (16), dan FRH (15).
"Terkait kronologi, mulanya ketiga pelaku yang merupakan anggota geng motor datang ke lokasi untuk mencari lawan tawuran. Mereka bersama beberapa orang lainnya," kata Janton, Senin (13/5).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kala itu, para pelaku tidak menemukan lawan lalu mendapati korban, bernama Halim Pramana, sedang melintas dengan mengendarai sepeda motor.
"Pera pelaku mengejar korban dan mengancam menggunakan senjata tajam. Korban terjatuh lalu diancam pakai ketapel. Merasa takut, korban lari dan pelaku mengambil sepeda motornya," ujarnya.
Setelah itu, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Medan Labuhan. Polisi melakukan penyelidikan dan mendapati lokasi para pelaku.
"Ketiga pelaku ditangkap di depan Asrama Zipur, Pulo Brayan," sebutnya.
Kini, ketiga pelaku telah ditahan dan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian pun masih memburu para pelaku lainnya.
(mjy/mjy)