Safril Ginting tewas dibunuh tiga penjaga malam di Pasar Induk Lau Cih, Medan. Polisi pun menjelaskan kronologi peristiwa pembunuhan itu.
Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Iptu Elia Karo-karo Safril tewas dibunuh pada Minggu (28/4) sekitar pukul 23.51 di Jalan Bunga Turi. Adapun ketiga pelaku adalah Karnolius Tarigan (34), Samsul Bahri (35) dan Irwanta Sembiting (35).
Mulanya ketiga tersangka sedang jaga malam di pos depan Pasar Induk Lau Cih. Lalu, ada sekelompok orang yang melintas dan mengejek kelompok para tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terjadi pertikaian dan ada sepeda motor dari kelompok para tersangka dibakar. Tak terima lah para tersangka dan mengumpulkan puluhan orang untuk melakukan serangan balasan," ujarnya, Jumat (10/5/2024).
Setelah berhasil mengumpulkan orang, ketiga tersangka kemudian mendatangi Safril. Korban diduga ikut dalam kelompok yang membakar sepeda motor tersebut.
Setiba di rumah Safril, tersangka pun masuk ke rumah dengan cara mendobrak pintu bagian depan. "Lalu mereka mendapati korban bersembunyi di bawah tempat tidur. Para tersangka menganiaya hingga menusuk korban. Si korban sempat lari keluar rumah namun terjatuh dan meninggal di TKP," ujarnya.
Ketiga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di Polsek Tuntungan untuk menjalani proses hukum yang berlaku. Ketiganya dikenakan Pasal 340 atau Pasal 338 atau Pasal 170 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara.
(astj/astj)