Jumlah prajurit yang banyak terlibat narkoba di TNI Angkatan Darat (AD) datang dari Kodam I/BB. Mulai dari prajurit berpangkat Tamtama hingga Perwira terlibat sebagai pengguna maupun pengedar narkoba.
Hal itu disampaikan Staf Ahli Pangdam I/Bukit Barisan, Kolonel M Ridwan saat menghadiri acara Workshop Indonesia Bersinar di Hotel Grand Aston City Hall, Kota Medan, pada Selasa (23/4/2024).
"Pelanggaran (narkoba) terbesar di jajaran TNI AD adalah Kodam I/BB. Ini tantangan bagi kami," kata M Ridwan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan, Panglima dan jajarannya telah menegaskan tidak ada kata maaf bagi prajurit yang terlibat narkoba. Minimal hukumannya, dipecat dan jika harus dihukum mati maka akan dihukum mati.
Demikian, setiap komandan dalam satuan telah diperintahkan agar dekat dengan anggotanya. Sehingga kesempatan untuk bermain mulai dari tingkat bawah dapat dihilangkan.
Ridwan mengungkap, terkait jumlah prajurit yang terlibat narkoba dapat ditanyakan ke Pomdam. Pastinya, lanjut Riswan, pelanggaran itu akan dicatat, baik yang ringan hingga berat.
"Yang bermasalah mayoritas pengguna (narkoba) ini prajurit yang masih muda. Mungkin dia merasakan. Yang pengedar biasanya yang sudah berumur, pangkat Kopral, Sersan bahkan Perwira. Perwira ada yang udah ada dipecat. Ini yang perlu diwaspadai," tutupnya.
(mjy/mjy)